Koreri.com, Jayapura – Partai NasDem di DPRD Kota Jayapura resmi melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) kadernya.
PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua, Nomor : 155.1/129/Tahun 2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Peresmian, Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu, Anggota DPRD Kota Jayapura Periode 2019-2022
Kader NasDem Pares Lood Wenda resmi menggantikan rekannya, Stanis Hike, SH yang telah berakhir waktu tugasnya.
Wenda akan menjalani sisa masa jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Jayapura periode 2019 -2024.
Sidang pengucapan sumpah Pares Lood Wenda dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo, bertempat di ruang paripurna Dewan setempat, Selasa (30/5/2023).
Ia didampingi Wakil Ketua I, Joni Y. Betaubun dan Wakil Ketua II, Silas Youwe dan dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota, Frans Pekey dan Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD lingkup Pemkot Jayapura.
Abisai Rollo dalam sambutannya mengatakan peristiwa peresmian, pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu bagi setiap anggota DPRD kota Jayapura, merupakan hal yang wajar dan sebagai suatu proses pembelajaran berpolitik dan penegakan supremasi hukum.
“Setiap anggota DPRD yang ditugaskan oleh partai politik dalam lembaga legislatif, senantiasa dituntut untuk patuh dan taat serta disiplin dalam melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya.
Karena menurut Abisai, peraturan politik itu bersifat mutlak ( Absolut ) dan mengikat untuk harus ditaati dan dipatuhi oleh setiap anggota partai politik yang ditugaskan di dalam lembaga legislatif.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Stanis Hike, SH yang hari ini dinyatakan berakhir masa jabatannya dan digantikan oleh Pares Lood Wenda,” ucapnya.
Kepada Pares Lood Wenda yang baru saja dilantik, Abisai berharap ketika bergabung maka dapat bersama-sama bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, tetapi lebih khusus kepada seluruh masyarakat kota Jayapura.
Sementara Pares Lood Wenda, S.E mengaku sangat mengucap syukur kepada Tuhan oleh karena kasih dan kemurahan-Nya sehingga hari ini bisa terlaksana proses pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Kota Jayapura.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus Partai NasDem baik DPP, DPW maupun DPD yang telah memperjuangkan proses PAW sampai hari ini bisa terlaksana dengan baik,” ucapnya.
Di sisa waktu satu tahun lebih ini, Wenda berjanji akan melanjutkan agenda-agenda kedewanan kemudian juga di Fraksi yang sudah ditinggalkan oleh pendahulunya Stanis Hike, SH.
“Selaku kader partai saya akan terus menjalankan amanah partai,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Jayapura Herry Kabey mengatakan, proses yang sudah ditunggu-tunggu akhirnya bisa dilaksanakan yaitu rapat paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW.
“Hal ini akan memberikan kejelasan juga kepada Stanis Hike maupun Pares Lood Wenda, sehingga menjelang Pemilu 2024 nanti Stanis bisa mengambil keputusan terkait dengan langkah beliau untuk maju menggunakan Parpol apa,” tandasnya.
Kabey mengungkapkan PAW dilakukan karena merupakan sengketa pada awal Pileg 2019.
“Dan memang ini keputusan tertinggi partai yaitu di Mahkamah partai sehingga amanah dari keputusan tertinggi ini yang wajib bagi kita semua sebagai kader untuk melaksanakannya,” pungkasnya.
SAV