Koreri.com, Sorong – Pesta demokrasi pemilihan legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu terlaksana dengan baik secara langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (LUBER JURDIL).
Sejumlah partai politik (papol) peserta Pemilu mendapat amanah melalui kader partainya di lembaga legislatif Provinsi Papua Barat Daya (PBD) periode 2024-2029. Salah satunya, partai NasDem.
NasDem sebagai partai pencetus gerakan Restorasi Indonesia menawarkan ide dan gagasan perubahan pada saat kampanye lalu sehingga masyarakat PBD memberikan amanah kepada calon legislatifnya (Caleg) mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten serta kota.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU secara berjenjang perolehan suara terbanyak, partai NasDem PBD meraih 1 kursi DPR RI, 4 kursi DPR PBD dan 18 kursi DPRD Kabupaten/Kota.
Atas capaian tersebut, Ketua DPW NasDem PBD Ir. Petrus Kasihiw, M.T menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada warga di provinsi termuda Indonesia ini atas amanah serta kepercayaan yang diberikan sehingga dapat meraih kursi di Senayan, DPR Provinsi serta Kabupaten/ Kota.
“Syukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Provinsi Papua Barat Daya yang telah memberikan amanah kepada partai NasDem dengan memenangkan satu kursi DPR RI, 4 kursi DPRP dan 18 kursi DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat Daya. Ini adalah tugas partai NasDem untuk menjaga amanah dengan tetap mengusung gerakan perubahan demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya kepada Koreri.com melalui telepon selulernya, Senin (18/3/2024).
Lebih lanjut Kasihiw mengatakan dari perolehan kursi DPRD, partai NasDem juga berpeluang meraih kursi unsur pimpinan seperti Kabupaten Tambrauw 3 kursi, Sorong Selatan 4 kursi dan Maybrat 4 kursi.
“Sementara Kota Sorong 3 kursi, Kabupaten Raja Ampat 2 kursi dan Kabupaten Sorong 2 kursi meski tidak mendapat unsur pimpinan tetapi ada peningkatan kursi,” akuinya.
Untuk Kabupaten Sorong lanjut Kasihiw menjelaskan, saat ini tim hukum partai NasDem sedang melakukan upaya gugatan di Mahkamah Konstitusi untuk mengambil satu kursi dalam sengketa Pemilu.
“Kami sedang lakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi untuk ambil kembali satu kursi ya,” sahutnya.
Kasihiw menegaskan pula, gerakan perubahan untuk pembangunan PBD bersama Kabupaten/ Kota menjadi tugas utama legislator terpilih dari Partai NasDem di lembaga legislatif setiap tingkatan.
Dengan begitu, amanah masyarakat kepada partai besutan Surya Paloh dalam mewujudkan misi perubahan itu terlaksana.
“Misi perubahan wajib diperjuangkan setiap kader partai NasDem yang terpilih di lembaga legislatif karena ini amanah, kami akan menjaga dengan baik, terima kasih warga Papua Barat Daya,” pungkasnya.
KENN