as

Masyarakat Negeri Tawiri Ambon Gelar Aksi Tolak Pelantikan Raja, Beberkan Alasannya

Demo Masyrakat Adat Tawiri Tolak Pelantikan Raja

Koreri.com, Ambon – Polemik soal kepemimpinan negeri di Kota Ambon, Provinsi Maluku kembali mengemuka.

Kali ini, giliran Negeri Tawiri . Persis seperti yang terjadi di Batu Merah, Urimesing dan terakhir Negeri Soya.

Informasi terkait akan adanya pelantikan Richardo Helaha sebagai Raja Negeri Tawiri oleh Pemerintah Kota Ambon, tanpa pemberitahuan dan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat adat Negeri Tawiri, menyebabkan ratusan warga melakukan aksi demo di Kantor Desa Tawiri Kota Ambon, Jumat (17/5/1024).

Dalam aksi itu, sejumlah besar masyarakat adat Negeri Tawiri meminta untuk Saniri Negeri untuk dibubarkan, menolak adanya pelantikan Raja Tawiri yang jatuh pada Senin (20/5/2024) dan menolak pemberlakuan Peraturan Negeri Nomor 3 Tahun 2024.

Mereka bahkan mendesak Pj Walikota Ambon Bodewin Wattimena membatalkan pelantikan tersebut dan mencopot Idrus Buamona dari jabatanya sebagai Pejabat Negeri Tawiri juga memberhentikan seluruh anggota Saniri Negeri Tawiri.

Deni Tuhuleru salah seorang peserta aksi, menyatakan menolak dengan keras pemberlakuan Peraturan Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang mata rumah Parenta.

Peraturan Negeri yang di buat oleh Saniri Negeri Tawiri tersebut dianggap merusak dan mencederai tatanan adat istiadat yang ada di wilayah itu.

“Sebelum ada Peraturan Negeri Nomor 3 tahun 2023 sudah ada peraturan Negeri Nomor 1 Tahun 2019 dan peraturan itu belum dibatalkan oleh Saniri Negeri Tawiri,” cetusnya.

Dani minta Ketua Saniri dan seluruh jajarannya agar dapat mengkaji persoalan Negeri Tawiri dari sisi sejarah, lantaran belum ada titik terang untuk proses pelantikan raja Tawiri berikutnya.

“Kami punya semua bukti termasuk silsilah keturunan Parenta, Pejabat Negeri dan Saniri Negeri Tawiri mesti turut mengkaji apa yang diproses oleh Saniri. Kami meminta agar semua proses pelantikan dan poin-poin penting yang di sampaikan oleh masyarakat Negeri adat Tawiri dapat dipertimbangkan dan di tindak lanjuti,” tegasnya.

Herman Matitahu selaku Ketua Saniri menyatakan ketidaktahuan dirinya terkait akan adanya rencana pelantikan Raja Tawiri pada Senin (20/5/2024).

“Saya selaku Ketua Saniri saja tidak tahu menahu akan adanya jadwal pelantikan Raja pada Senin mendatang. Dan tidak ada informasi apa pun yang di dapat dari pihak Pemerintah Kota Ambon,” bebernya.

Sementara itu, Pejabat Negeri Tawiri Idrus Buamona menjelaskan, proses pencalonan Raja Negeri Tawiri telah berproses sejak 2019 dan sempat terhenti di 2022 karena Covid-19.

“Proses untuk kandidat raja sempat terhenti karena dua alasan yaitu Covid-19 dan Permasalahan satu mata rumah yang belum memberikan nama kandidat. Dari mata rumah tersebut sudah hampir dua tahun belum ada solusinya penyelesaian untuk mata rumah dimaksud. Oleh karena itu, kita harus mengambil keputusan untuk masalah ini,” jelasnya.

RLS