Fokus  

Komisi II DPRD Maluku Gelar Raker Bahas Kelangkaan Mitan, Ini Penjelasan Pertamina

Komisi II DPRD Mal Pertamina Raker Bahas Mitan Langka

Koreri.com, Ambon – Menyikapi kelangkaan minyak tanah (Mitan) di masyarakat akhir-akhir ini, Komisi II DPRD Maluku menggelar rapat kerja (raker) bersama PT. Pertamina dan sejumlah agen di Kota Ambon bertempat di ruang Komisi II, Rabu (3/7/2024).

Raker dipimpin Ketua Komisi II Johan Lewerissa didampingi Wakil Ketua Turaya Samal, Sekretaris Komisi Ruslan Hurasan, serta dihadiri Anggota Komisi II lainnya yakni Lucky Wattimury.

Lewerissa mengatakan, kondisi kelangkaan mitan ini sering terjadi bukan saja kali ini, namun di tahun lalu juga terjadi persoalan yang sama.

“Kami sering menerima masukan dari masyarakat maupun wartawan soal kelangkaan BBM jenis minyak tanah, harga jual di beberapa tempat  tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” kesalnya.

Hal ini kata Johan, yang membuat pihaknya sering bertanya-tanya karena bukan kali ini saja Komisi II mengundang Pertamina,

“Namun persoalan penimbunan yang terjadi sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat,” bebernya.

Diakui Lewerissa, selama ini pihak Pertamina sudah berusaha secara maksimal dan mestinya ada perhatian dari Pemerintah  Provinsi  Maluku maupun Kabupaten dan Kota.

“Yaitu dengan melakukan operasi pasar secara masif berkaitan dengan penyediaan BBM jenis minyak tanah di Maluku khususnya Kota  Ambon,” tegasnya.

Sementara itu mewakili PT. Pertamina Patra Niaga Maluku, Aditia Ardi mengaku masing-masing kuota untuk agen minyak tanah mengacu pada SK BPHI Migas untuk mengatur kuota, begitu juga untuk agen mitan yang ada di Ambon.

Kouta ini, kata dia, biasanya mengacu pada tahun sebelumnya.

Ardi mencontohkan, ada agen  kuota 100 kl dan  hanya menyalurkan 90, tentunya kuota yang tidak terambil itu masih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh Pemerintah.

“Jadi kuota  yang  dikeluarkan dari APBN  itu jumlah yang diambil oleh agen ketika diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu realisasi yang dikeluarkan, bukan mengacu pada kuota yang disediakan,” jelasnya.

“Namun katakanlah ada 10 dari 90 tidak terambil semua, biasanya dalam evaluasi keagenan atau kemitraan dan apabila ada agen yang  tidak sesuai akan dilakukan penyesuaian,” tandasnya.

JFL