DPRK Mamberamo Raya Soroti Pengoperasian KM. Chantika Lestari 88: Tak Sesuai MoU

KM Camtika Lesrari 88
KM. Chantika Lestari 88 ketika melayani masyarakat di Dermaga Jayapura, Rabu (16/7/2025) menuju Mamberamo Raya / Foto : NAP

Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya mendesak PT. Belibis Papua Mandiri agar mematuhi kesepakatan dalam nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani bersama Pemerintah daerah setempat.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah pengoperasian kapal KM. Chantika Lestari 77 sebagai moda transportasi laut untuk melayani masyarakat Mamberamo, bukan KM. Chantika Lestari 88 seperti yang saat ini diberangkat Rabu (16/7/2025).

as

Pimpinan dan anggota DPRK Mamberamo Raya merasa kecewa dan menilai, pengoperasian kapal yang tidak sesuai kesepakatan merupakan bentuk pengingkaran terhadap komitmen perusahaan serta dapat merugikan kepentingan daerah dan masyarakat.

“Kami meminta PT. Belibis Papua Mandiri untuk konsisten dan menghormati isi MoU. Yang disepakati adalah KM. Chantika Lestari 77 untuk layani masyarakat Mamberamo Raya, bukan kapal lain. Ini menyangkut kepercayaan publik dan layanan transportasi yang dijanjikan,” tegas Pimpinan Sementara DPRK Mamberamo Raya Elias Basutey, Rabu (16/7/2025) pagi.

Menurut DPRK, KM. Chantika Lestari 77 dinilai lebih representatif dan memenuhi standar transportasi laut yang dibutuhkan masyarakat Mamberamo Raya. Perubahan sepihak dengan menghadirkan kapal yang berbeda dinilai tidak transparan dan melanggar asas kerja sama yang sehat.

DPRK juga meminta Pemerintah Daerah, khususnya bupati dan dinas teknis terkait, untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak PT. Belibis Papua Mandiri guna klarifikasi dan penyelesaian.

Senada juga disampaikan Anggota DPRK Mamberamo Raya Obed Korukweri melalui selulernya kepada Media ini yang merasa heran dan mempertanyakan alasan apa sehingga manajemen PT. Belibis Papua Mandiri mengambil langkah sepihak untuk mengganti Kapal KM. Chantika Lestari 77 dengan Kapal KM.Chantika Lestari 88 yang diberangkatkan ke Mamberamo Raya.

“Kami anggota Dewan bingun, kenapa dalam MoU disepakati Kapal Chantika 77, tetapi tiba tiba kita mau berangkat baru kami dapat informasi kalau ada perubahan Kapal seperti ini. Kepada Manajemen PT. Belibis Papua Mandiri selaku Perusahan Kapal agar tetap konsisten dengan kesepakatan yang sudah disepakati bersama Pemda dan DPRK bebebrapa waktu lalu,” terang politisi Gerindra ini.

Serly, salah satu penumpang tujuan Mamberamo Raya mengaku selama ini dirinya lebih nyaman menggunakan KM. Chantika Lestari 77, karena fasilitas dan kenyamanan dalam pelayaran jauh lebih baik ketika KM. Chantika Lestari 88.

“Kita lebih nyaman pake kapal KM.Chantika Lestari 77, karena waktu berangkat dari Jayapura dan tiba di Kasonaweja lebih cepat. Selain itu juga di Kapal Chantika 77 ada disediakan colokan listrik sehingga kita nyaman dalam pelayaran. Tadi pagi mau berangkt mau kita dapat informasi kalau ad perubahan kapal dipelabuhan, ” jelas Serly

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Belibis Papua Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait desakan DPRK dan masyrakat Mamberamo atas persoalan tersebut.

NAP