Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat secara resmi meluncuran Tim Jaga Desa/Negeri.
Momen peluncuran berlangsung di ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Kamis (17/7/2025).
Peluncuran ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan oleh Wali Kota Bodewin Wattimena yang hadir langsung dalam kegiatan yang juga diikuti oleh seluruh raja, kepala desa, dan lurah se-Kota Ambon.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Kejari Ambon atas inisiatif pembentukan Tim Jaga Desa. Ia menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk inovasi Kejaksaan Agung RI yang dilegitimasi oleh pemerintah pusat untuk membantu pengawasan tata kelola pemerintahan desa.
“Jaga Desa ini hadir untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan. Kita akui, pengelolaan dana desa belum sepenuhnya baik, dan masih banyak kepala desa maupun raja yang tersandung masalah hukum akibat penyalahgunaan ADD dan Dana Desa,” tegasnya.
Wali Kota juga menyoroti lemahnya pemahaman hukum di tingkat desa serta rendahnya kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Badan Saniri Negeri sebagai mitra kepala desa.
“Karena itu, Pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas mereka lewat pelatihan dan bimbingan teknis. Dan program Jaga Desa ini akan menambah penguatan tersebut, melalui edukasi dan pendampingan langsung dari jaksa, agar tidak lagi terjadi penyalahgunaan anggaran di desa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Ambon Dr. Adhryansah S.H.,M.H, dalam paparannya menjelaskan bahwa Jaga Desa lahir dari refleksi terhadap berbagai permasalahan ADD dan DD di seluruh Indonesia, termasuk Kota Ambon. Di mana masih ditemukan laporan pengaduan terkait penyimpangan penggunaan dana desa.
“Kami ingin mengubah pola asistensi, tidak hanya lewat sosialisasi satu arah, tapi dengan pretest dan monitoring berkelanjutan. Kita akan uji sejauh mana pemangku kepentingan memahami aturan, dan dari situ kita beri pendampingan dan pembekalan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Kajari menegaskan, Tim Jaga Desa akan melakukan pendekatan dua arah dan membentuk beberapa tim kerja dengan materi pembekalan yang seragam, sehingga seluruh peserta mendapat pemahaman yang tepat.
Tak hanya desa, ia juga mengisyaratkan akan ada pengembangan program serupa ke bidang pendidikan dengan peluncuran Tim Jaga Sekolah, sebagai upaya preventif dari potensi penyimpangan dana BOS di sekolah.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolresta Pulau Ambon, Sekretaris Kota Ambon, serta seluruh raja, kepala desa, dan lurah se-Kota Ambon. Ke depan, sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Kota, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan pemerintahan desa yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kalau kita semua bisa bekerja sama, maka saya yakin permasalahan-permasalahan yang selama ini ada bisa diminimalisir. Dan itu yang kita harapkan dari kehadiran Tim Jaga Desa ini,” pungkasnya.
JFL