Koreri.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku menyesalkan sikap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti, S.T., M.T., yang dinilai tidak menghargai lembaga legislatif tersebut.
Selama menjabat sebagai Kepala BPJN Maluku, Yana disebut tidak pernah menghadiri undangan rapat dari Komisi III DPRD Maluku, dan selalu hanya mengutus bawahannya, meskipun dirinya diketahui berada di Ambon.
Terhadap hal itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Maluku Halimun Saulatu menyampaikan kekecewaannya atas sikap tersebut.
Menurutnya, koordinasi dan komunikasi antara BPJN dan Pemerintah daerah termasuk DPRD, sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur jalan di Maluku.
“Bagaimana mungkin aspirasi masyarakat dapat tersampaikan jika kepala BPJN tidak pernah hadir dalam rapat bersama DPRD,” kecamnya saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Ambon, Selasa (4/11/2025).
Saulatu secara tegas mengingatkan, bahwa hal ini bukan soal pribadi melainkan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“DPRD akan meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala BPJN Maluku, bahkan bila perlu agar yang bersangkutan diganti saja jika terus menunjukkan sikap tidak kooperatif,” ancamnya.
Saulatu menegaskan, bahwa langkah koordinasi ini semata-mata demi kepentingan masyarakat Maluku.
“Jika kepala BPJN tidak pernah hadir, maka siapa yang akan mewakili pembangunan Maluku dalam pembahasan bersama Pemerintah daerah dan DPRD,” tanyanya.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan agar pejabat dari Kementerian tidak bersikap sewenang-wenang saat bertugas di daerah.
Menurutnya, keberadaan mereka di Maluku harus menghargai lembaga Dewan dan bekerja sama dengan Pemda.
“Jangan karena berasal dari kementerian, lalu datang ke Maluku seenaknya dan tidak menghargai lembaga Dewan. Jangan merasa ada yang memback up dari pusat,” tegas Saulatu.
JFL






























