Koreri.com, Timika – Tokoh masyarakat Jila Yohanis Kibak, meminta Bupati Mimika mengevaluasi kinerja Kepala Distrik (Kadistrik) setempat menyusul dugaan ketidakberesan penyaluran bantuan beras bagi masyarakat pascakejadian darurat pada 17 Agustus 2026 lalu.
Yohanis menilai penyaluran bantuan yang disiapkan pemerintah belum sepenuhnya menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Ia menduga sebagian besar bantuan beras tidak sampai ke Distrik Jila, meskipun pemerintah telah menyiapkannya untuk membantu warga terdampak.
“Sebagian bantuan memang sudah naik ke Jila, tetapi sebagian lainnya belum jelas keberadaannya. Ini yang perlu diperiksa dan dijelaskan kepada masyarakat,” sorot Yohanis dalam keterangannya di Timika, Rabu (14/10/2026).
Ia juga mempertanyakan laporan penyaluran bantuan yang disampaikan kepada Pemerintah daerah.
Menurut Yohanis, terdapat dugaan penggunaan foto dokumentasi dari wilayah lain dalam laporan yang dikaitkan dengan penyaluran bantuan di Jila.
Yohanis meminta Pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan laporan administratif, tetapi juga melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi nyata di lapangan.
“Pemerintah harus mengecek langsung. Jangan hanya menerima laporan dan foto, tetapi pastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya,” tegasnya.
Yohanis menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena bantuan beras merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, terlebih setelah terjadi situasi darurat di wilayah Jila.
Karena itu, ia mendesak Bupati Mimika segera mengevaluasi kinerja Kepala Distrik Jila.
Jika ditemukan pelanggaran atau ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, ia meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas sesuai hasil pemeriksaan.
“Saya meminta Bupati mengevaluasi Kepala Distrik Jila. Jika memang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik, perlu dipertimbangkan pergantian,” katanya.
Yohanis menegaskan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia berharap pemerintah Kabupaten Mimika segera menelusuri dugaan tersebut agar persoalan penyaluran bantuan beras di Distrik Jila menjadi jelas dan hak masyarakat tetap terlindungi.
EHO












