Koreri.com, Timika – Kepala Distrik Mimika Baru Merlyn Temorubun, menginisiasi koordinasi lintas instansi guna mendorong percepatan penyelesaian persoalan administrasi pertanahan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Koordinasi yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026) tersebut bertujuan menyamakan persepsi antarinstansi sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala dalam pelayanan administrasi pertanahan.
Pertemuan itu dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika yang baru, Asisten I Setda Mimika, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), unsur Bagian Hukum, para kepala distrik di wilayah perkotaan, lurah, serta jajaran instansi terkait lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah hal menjadi fokus pembahasan, mulai dari penyeragaman format surat pertanahan, kejelasan kewenangan masing-masing instansi, hingga penyederhanaan prosedur pelayanan administrasi.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang jelas, terutama dalam pengurusan dokumen pertanahan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi kebingungan akibat perbedaan penafsiran maupun ketidakseragaman persyaratan administrasi.
Merlyn Temorubun menegaskan, koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting untuk membangun pemahaman bersama dalam menangani persoalan pertanahan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, jelas, dan memiliki kepastian hukum,” demikian penegasan pihak Distrik Mimika Baru dalam pertemuan tersebut.
Melalui koordinasi ini, Distrik Mimika Baru berharap seluruh instansi yang memiliki kewenangan dalam urusan pertanahan dapat memperkuat komunikasi dan menyelaraskan prosedur pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Distrik Mimika Baru juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan menunjukkan keterbukaan untuk duduk bersama membahas berbagai persoalan administrasi pertanahan di Kabupaten Mimika.
Merlyn menegaskan, pertemuan tersebut bukanlah akhir dari upaya penyelesaian persoalan pertanahan, melainkan menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi yang lebih baik serta mendorong perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
“Ini bukan akhir perjuangan, ini awal yang baik,” menjadi semangat untuk melanjutkan upaya bersama dalam mencari solusi atas berbagai kendala administrasi pertanahan.
Dengan adanya kesamaan persepsi dan komitmen antarinstansi, masyarakat Mimika diharapkan dapat memperoleh pelayanan administrasi pertanahan yang lebih tertib, transparan, efektif, dan memberikan kepastian sesuai peraturan yang berlaku.
NUEL












