Inspektorat SBB Pastikan Aduan DD/ADD Nuruwe Tetap Diproses

Indra Mauapey
Plt. Inspektur Daerah SBB, Indra Maruapey, ST, CGCAE / Foto : Ist

Koreri.com, Piru – Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) memastikan laporan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Nuruwe Tahun Anggaran 2025 tetap diproses dan tidak dihentikan.

Plt. Inspektur Daerah SBB, Indra Maruapey, ST, CGCAE, mengatakan penanganan laporan tersebut telah diawali dengan pemeriksaan dokumen administrasi pertanggungjawaban anggaran, dengan melibatkan Unit Tipikor Polres SBB dalam koordinasi sesuai kewenangan masing-masing.

“Penanganan laporan pengaduan tetap berjalan. Setiap tahapan pemeriksaan membutuhkan proses, pendalaman dokumen, serta pengujian berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).

Indra menjelaskan, dalam sekitar satu bulan terakhir, Inspektorat bersama Unit Tipikor Polres SBB memprioritaskan pemeriksaan khusus terhadap dugaan penyalahgunaan DD/ADD Desa Seruawan dan Desa Waesamu.

Ekspose hasil pemeriksaan khusus Desa Waesamu telah dilaksanakan pada Senin (19/10/2026).

Selanjutnya, Unit Tipikor Polres SBB akan menindaklanjuti proses tersebut sesuai kewenangannya, termasuk rencana penyitaan dokumen terkait perencanaan dan pertanggungjawaban anggaran.

Setelah tahapan pemeriksaan Desa Waesamu diselesaikan, Inspektorat SBB berencana melanjutkan penanganan laporan Desa Nuruwe melalui pemeriksaan khusus yang mencakup dokumen perencanaan, realisasi anggaran, pelaksanaan kegiatan, kondisi fisik pekerjaan, serta pertanggungjawaban keuangan.

Indra menegaskan, setiap laporan pengaduan ditangani berdasarkan substansi, kecukupan bukti, dan ketentuan perundang-undangan.

Jika ditemukan indikasi penyimpangan yang memenuhi kriteria untuk ditindaklanjuti aparat penegak hukum, koordinasi akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait pemberitaan mengenai penanganan laporan tersebut, Inspektorat SBB menyatakan menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Namun, pihaknya mengingatkan pentingnya verifikasi, akurasi, dan keberimbangan dalam pemberitaan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Inspektorat menegaskan komitmennya menjalankan pengawasan secara profesional dan akuntabel demi mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan serta mencegah penyimpangan.

Hingga kini, laporan dugaan penyalahgunaan DD/ADD Desa Nuruwe masih menunggu tindak lanjut pemeriksaan khusus.

Dugaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum didukung hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

RLS