Koreri.com – Greenpeace mengingatkan bahwa konsesi pengelolaan hutan di Papua dapat menggagalkan keberlangsungan peran Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dunia.
Lembaga NGO itu merilis sebuah laporan yang dikhususkan pada penebangan hutan dan pemberian ijin hak pengelolaan hutan yang dilakukan di wilayah Papua.
Dikatakan bahwa konsesi lahan untuk penebangan hutan yang diijinkan di Papua bernilai sekitar 71.2 juta ton karbon hutan.
Jika dipublikasikan, maka Greenpeace memastikan bahwa hampir tidak mungkin bagi Indonesia untuk memenuhi komitmennya di Paris Climate Agreement.
Laporan yang diberi judul ‘Diijinkan untuk Ditebang’, memberi gambaran jelas terkait buruknya penerapan kebijakan lahan gambut dan perlindungan hutan dari pemerintahan yang juga berkaitan dengan moratorium perkebunan sawit yang kurang mendapat perhatian di Papua.
Peneliti Greenpeace menganalisis catatan-catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelidiki perijinan pembukaan lahan dan perkebunan kelapa sawit.
Mereka menemukan bahwa dari tahun 2000-2019, hampir satu juta hektar lahan dilepas untuk perkebunan.
Pemerintah Indonesia dan Provinsi Papua telah didesak oleh Greenpeace untuk melakukan intervensi sebagai langkah preventif kemungkinan deforestasi skala bersar bagi pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua.
Laporan tersebut mengatakan upaya untuk membatalkan perijinan konsesi pengelolaan hutan dan lahan gambut yang ditargetkan dengan memberikan perlindungan yang berarti bagi kawasan hutan yang belum dibuka dan hak atas tanah adat bisa menjadi momen penting Indonesia di Konferensi PBB akhir tahun ini.
AND
Sumber: RNZ.co.nz






























