as

Provinsi Papua Barat Raih Opini WTP Diakhir Masa Jabatan Dominggus Mandacan

IMG 20220510 WA0006
Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA menyerahkan dokumen LHP LKPD Tahun anggaran 2021 Kepada Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan, M.Si dalam rapat paripurna istimewa DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (10/5/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).

Opini WTP yang kedelapan setelah BPK RI melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021 sehingga laporan hasil pemeriksaan (LHP) dianggap memenuhi akuntansi pengelolaan keuangan.

Keberhasilan ini setelah pada penghujung masa pemerintahan Drs Dominggus Mandacan,M.Si – Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022.

Hasil opini Wajar Tanpa Pengeculian ini disampaikan dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2021.

Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA dalam sambutannya mengatakan, penilaian opini tersebut didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistim pengendalian internal.

Selain itu, ini merupakan tahun kedua BPK RI mengembangkan pemeriksaan dengan menekan pada aspek kinerja tertentu yang memberikan nilai tambah atas hasil LKPD.

Dijelaskan Pius Lustrilanang bahwa, pemprov Papua Barat telah menyampaikan LKPD tahun anggaran 2021 yang memuat informasi keuangan daerah diantaranya

Realisasi pendapatan senilai Rp 7,06 triliun atau 102,32 persen, dari anggaran senilai Rp 6,9 triliun. Realisasi belanja dan transfer senilai Rp 7,77 triliun atau 98,81 persen dari anggaran 8,75 triliun.

SILPA senilai 1,11 triliun atau 39 persen. Total aset senilai 17,35 triliun atau meningkat 6,57 persen dibandingkan dengan aset tahun lalu senilai Rp 16,28 triliun.

Ekuitasi mencapai Rp 17,35 triliun atau meningkat 8,98 persen dari ekuitasi tahun lalu senilai Rp 15,61 triliun.

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021. kami mengucapkan selamat atas pencapaian opini WTP untuk kedelapan kalinya yang diraih Pemerintah Provinsi Papua Barat” ucap Pius Lustrilanang.

Dalam pemeriksaan LKPD tahun 2021, BPK menemukan permasalahan yang hendak menjadi perhatian pemerintah Provinsi Papua Barat yaitu adanya kelemahan sistim pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Penatausahaan dana bantuan operasional sekolah belum tertib, penatausahaan persediaan pada 5 OPD belum tertib, pengelolaan belanja hibah pada tujuh OPD belum sepenuhnya sesuai ketentuan pengendalian pelaksanaan belanja modal pada 5 OPD belum sepenuhnya memadai dan pengendalian atas penatausahaan dan pengamanan aset
tetap belum memadai.

“Kami berharap pada tahun 2022 ini, pemerintah provinsi Papua Barat mampu menekan tingkat kemiskinan dan terus meningkatkan IPM yang tercermin dalam perolehan askes penduduk terhadap hasil pembangunan di bidang pekerjaan, kesehatan dan pendidikan,” harapnya.

Sedangkan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si dalam sambutannya mengatakan, temuan hasil BPK RI dan rekomendasi BPK uang dituangkan dalam LHP akan memberikan saran-saran konstruktif serta berharga bagi provinsi ini.

Sebagai entitas pelaporan, pemerintah provinsi papua barat akan terus berupaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK.

“Opini WTP yang ke-8 kali secara berturut-turut ini menjadi sesuatu yang sangat menggembirakan kita semua, karena pada tahun 2021 kita harus menyelesaikan cukup banyak permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi dapat diselesaikan secar baik,” ujarnya.

Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Wakil Ketua III DPR Papua Barat Jongky Fonataba,S.E.,M.M didampingi Ketua DPR-PB Orgenes Wonggor,S.IP dihadiri Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan,M.Si, Anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dr. Dori Santosa, S.E., M.M., CSFA, CFrA dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Muhamad Abidin, S.E., Ak., CA., CSFA serta Forkopimda Papua Barat berlangsung di Ballroom Aston Niu Manokwari,Selasa (10/5/2022).

KENN