Koreri.com, Biak (17/9) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor pada tahun ini akan memprioritaskan anggaran yang ada untuk membayar kewajiban tunggakan utang kepada pihak ketiga atau rekanan kontraktor yang sudah menyelesaikan pekerjaan proyek fisik pada tahun 2015 dan 2016 lalu.
“Sudah dilakukan verifikasi audit BPK untuk penyelesaian utang pihak ketiga yang mencapai Rp. 180 miliar lebih untuk ditargetkan diselesaikan pada tahun 2017,” ujar Sekda Kabupaten Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Minggu.
Menurut Markus, tunggakan pembayaran dana pekerjaan proyek fisik yang dikerjakan pihak ketiga merupakan suatu kewajiban Pemkab untuk segera dibereskan.
Lanjut Sekda, utang kepada pihak ketiga ini diakibatkan oleh beban penerimaan belanja daerah yang ditetapkan dalam dokumen anggaran APBD yang dalam praktiknya di lapangan tidak mencapai target.
“Pemkab Biak Numfor dalam kurun satu tahun ini akan menargetkan penuntasan pembayaran utang daerah,” tegas mantan Kadis Pekerjaan Umum Biak Numfor itu.
Di tahun ini Pemkab tidak melakukan penambahan pekerjaan proyek pemerintah karena fokus ditujukan untuk penuntasan pembayaran tunggakan utang daerah.
Nehemia Wospakrik, selaku Wakil Ketua 1 DPRD Biak mengakui adanya aksi demo di berbagai elemen masyarakat dalam beberapa pekan terakhir di Biak Numfor salah satunya adalah berkaitan dengan tuntutan transparansi dan penyelidikan pengelolaan keuangan kas daerah.
“DPRD sesuai dengan kesepakatan bersama rapat internal dewan telah menyetujui pembentukan panitia khusus keuangan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Kampak Papua, Pemkab Biak Numfor masih menunggak pembayaran kepada kontraktor pelaksana proyek tahun 2015/2016 dan tunggakan tersebut mencapai Rp280 miliar.
MP
