Koreri.com, Jayapura (27/10) – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Utara mengamankan seorang pemuda berinisial RB (29) yang kedapatan memiliki ganja di Pantai Base-G, Kota Jayapura.
Pada saat penangkapannya, pemuda tersebut kedapatan menyimpan ganja sebanyak empat linting dan satu bungkus paket kecil ganja.
Kapolsek Jayapura Utara, AKP Geriyanto Pabuang di Kota Jayapura, Kamis (26/10) menyatakan RB ditangkap saat Polsek Jayapura Utara yang dipimpin oleh Ka SPKT Regu II, Aipda M Taborat melintas di Pantai Base-G dalam rangka melakukan patrol rutin.
“RB ditangkap oleh patroli rutin bersama barang bukti berupa empat linting ganja dan plastik kecil berisi ganja di Base-G pada Rabu pekan ini,” katanya.
Penangkapan ini bermula ketika anggota patroli yang sedang melintas di kawasn wisata Pantai Base-G melihat RB yang sedang berdiri di pinggiran pantai.
Kemudian, seorang anggota yang sedang bertugas mendatanginya untuk bertanya, namun belum sempat bertanya RB dengan gerakan cepat membuang sesuatu dari tangannya.
“Anggota saya langsung mengambil dan memeriksa barang yang dibuang, ternyata di dalam bungkus rokok yang dibuang terdapat empat linting narkotika jenis ganja,” jelas AKP Geriyanto Pabuang.
Pelaku RB yang diketahui merupakan warga Dok VII Jayapura Utara langsung diamankan anggota patroli dan dibawa ke Mako Polsek Jayapura Utara.
MP