Koreri.com, Wamena (06/11) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua, menegaskan bahwa apabila ada oknum aparat yang diketahui menyelundupkan dan menjual minuman keras (Miras) yang secara jelas melanggar Peraturan Daerah tentang Miras maka oknum tersebut akan dilaporkan kepada Pimpinan TNI dan Kepolisian.
“Kalau misalnya ada oknum anggota TNI ataupun Kepolisian yang terlibat, kita akan melapor kepada atasan mereka. Kalau pegawai Pemda yang lakukan, kami akan berikan sanksi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jayawijaya Yohanis Walilo di Wamena, Jayawijaya, Senin.
Pernyataan Sekda itu diungkapkan berdasarkan penemuan Kepolisian Jayawijaya yang mengamankan sejumlah barang bukti berupa Miras hasil penyeludupan yang berhasil melewati pengawasan di bandar udara menuju Jayawijaya.
“Yang jelas kita sudah cabut izin minuman keras dalam bentuk apapun di sini, jadi saya pikir kalau ada modus seperti itu yang kedapatan, masyarakat harus lapor supaya kita ambil tindakan, dan apakah itu melalui badan usaha atau perorangan akan kita tindak,” katanya.
Berdasarkan instruksi Gubernur Papua, tidak boleh ada lagi peredaran Miras di Papua, termasuk di Jayawijaya sehingga masyarakat harus ikut mendukung upaya penghentian distribusi minuman beralkohol tersebut.
“Kita di Jayawijaya sudah lama melakukan pelarangan terhadap peredaran minuman beralkohol jadi kalau memang ada aparat pemerintah yang terlibat pada kegiatan yang merugikan masyarakat ini maka saya pikir tidak ada toleransi bagi mereka, kita akan tindak,” katanya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba mengatakan bahwa modus yang digunakan pelaku untuk meloloskan Miras ke Jayawijaya adalah dengan cara mengisi ulang kaleng Sprite kosong dengan Vodka dan dikemas ulang.
“Jadi pelaku melubangi bagian bawah kaleng Sprite, membuang isinya dan menggunakan suntik untuk mengisi Vodka ke dalam kaleng Sprite tersebut dan menutup lubang tadi dengan timah solder. Setelah botol Vodka kosong yang dikirim terpisah itu tiba, mereka (pelaku) menyalin Vodka dari kaleng Sprite itu ke botol Vodka dengan menambah sedikit air,” katanya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penyeludupan Miras jenis Vodka berupa puluhan botol Vodka kosong dan isinya yang rencananya akan dikemas ulang.
MP-RR