Di MTB, seorang wanita adukan Anggota Dewan ke BK

Pertemuan antara Ketua dan sejumlah anggota DPRD MTB dengan keluarga BF di kantor Dewan setempat
Pertemuan antara Ketua dan sejumlah anggota DPRD MTB dengan keluarga BF di kantor Dewan setempat

Koreri.com, Saumlaki (28/8) – Seorang Anggota DPRD di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) akhirnya diadukan ke Badan Kehormatan (BK) pada lembaga tersebut.

Wakil rakyat dimaksud bernama Otniel Whan Lekruna,SH, M.Hum ini diadukan sang kekasih yang berinisial BF dan keluarganya, warga desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan karena ingkar janji menikah.

Marthen Ivakdalam yang juga paman BF, sebelum bertemu Ketua DPRD dan pimpinan BK di Saumlaki membeberkan kedekatan hubungan keponakannya dengan sang Legislator tersebut.

“Anggota DPRD yang terhormat ini punya hubungan pribadi dengan ponakan saya. Dia sudah bawa ponakan saya ke kota Larat, kecamatan Tanimbar Utara selama beberapa hari. Saat kembali, ibu dari ponakan saya sudah tanya yang bersangkutan dan dia mengakui jika hubungannya dengan ponakan kami ini serius,” bebernya

Bahkan rencana pernikahannya telah disiapkan pada Desember 2017 lalu, tetapi kemudian dibatalkan sampai sekarang dan hubungan mereka mulai renggang.

Ivakdalam mengaku, keluarga BF merasa tidak puas dengan perbuatan Lekruna karena hubungan keduanya sudah selayaknya sepasang suami – istri.

Namun ternyata yang bersangkutan tak mau bertanggung jawab dan sepihak memutuskan hubungannya dengan sang kekasih.

“Tidak tahu apa penyebabnya tetapi yang bersangkutan sempat mengirim pesan singkat (SMS, red) ke salah seorang keluarga kami bahwa hubungan dia dengan anak kami ini sudah selesai atau tidak ada hubungan apa-apa lagi,” bebernya.

Sebagai anak adat Tanimbar yang sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat wanita, keluarga BF minta Lekruna harus bertanggung jawab agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Damianus Batfutu, salah seorang anggota keluarga BF di kesempatan itu juga mendesak BK untuk segera mengeluarkan rekomendasi hasil proses persidangan untuk digunakan dalam proses hukum.

Dia menilai BK lamban dan terkesan membiarkan berlarut-larut.

“Penanganan persoalan ini seperti main bola pimpong. Belum pernah terjadi dan ini baru terjadi. Kami minta hadirkan dia saat ini untuk kami dengar keterangannya,” desak Damianus.

Ketua DPRD MTB Ferngky Limber yang didampingi oleh Ketua BK Wenseslaus Angwarmase dan Sekretaris BK Arnold Lewi Lodarmase itu menerima keluarga BF dan memastikan akan mengeluarkan rekomendasi sebagaimana tuntutan keluarga BF.

“Saya minta BK segera melaporkan hasil untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan karena keluarga korban sudah datangi kami berulang kali,” kata Frengky.

Ketua dan Sekretaris BK menjelaskan, proses sidang kode etik yang digelar semenjak tiga bulan lalu itu mengalami keterlambatan dalam pemberian kesimpulan karena BK masih menanti tanggapan Lekruna.

Kendati demikian, ketua BK memastikan akan mengeluarkan rekomendasi kepada BF secepatnya.

“Esok bapak dan Ibu bisa datang terima rekomendasi dari Badan Kehormatan,” janji Wenseslaus.

Terpisah, Otniel Whan Lekruna, kepada media ini, Senin (27/8/2018) mengakui dirinya memang berhubungan dengan BF hingga nekat untuk menikahi sebagaimana janjinya kepada keluarga sang perempuan.

Namun hubungan percintaan mereka gagal tanpa dia ketahui penyebabnya.

Komunikasi terakhir antara BF dan Lekruna terjadi pada 24 Januari lalu namun keesokan harinya Lekruna didatangi oleh sekelompok pemuda dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi miras.

“Mereka datang pada jam 12 malam dan saat itu saya sudah beristirahat. Adik saya tidak melayani mereka masuk namun menyuruh mereka pulang. Keesokan harinya, BF memposting status di Fb dan saya tersinggung. Kemudian saya inbox dia bahwa adik posting status ini par siapa tetapi dia tidak balas. Saya tidak pernah minta putus hubungan ini dengan dia,” sambungnya lagi.

Atas persoalan ini, dia mengaku telah dipanggil oleh BK dan disidangkan pada 5 April 2018 dan BK mengarahkannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Selain BK, Lekruna yang adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa tersebut telah dipanggil oleh DPC PKB di Saumlaki karena persoalan tersebut juga dilaporkan oleh BF ke pimpinan PKB.

“Saya dipanggil dalam rapat internal partai dan hasilnya, DPC menyarankan untuk saya selesaikan secara kekeluargaan berdasarkan tradisi adat yang berlaku. Berdasarkan itu maka saya melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Desa Olilit untuk diselesaikan sesuai tradisi adat setempat. Saya lakukan hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan para tua-tua adat Desa Olilit,” cetusnya.

Setelah itu, Tua-tua adat mengundang BF dan keluarganya dengan maksud menyelesaikan persoalan ini pada 23 Agustus lalu, namun BF dan keluarganya tidak hadir.

Lekruna mengaku telah berupaya menemui keluarga BF dengan perantara Kepala Soa Fanumbi untuk mencari penyelesaian masalah namun BF dan keluarganya mengaku tetap menempuh jalur lain.

“Mereka bilang bahwa mereka tidak mau selesaikan dengan cara adat tetapi mereka mau proses. Entah proses hukum atau proses sidang kode etik di DPRD,” tandasnya.

SML