Bamus DPR RI – 8 Provinsi Rapat Lanjutan Bahas RUU Kepulauan

Gedung DPR RI, Jakarta
Gedung DPR RI, Jakarta / Foto : Istimewa

Koreri.com, Ambon – Sebanyak 8 provinsi dijadwalkan akan menggelar rapat lanjutan bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPR – RI membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Kepulauan, pada 13 Febuari nanti.

Ke 8 provinsi tersebut masing-masing Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.

“Rapat tersebut merupakan agenda lanjutan dari pertemuan pada 6 Febuari 2019 lalu antara DPR RI dengan delapan provinsi bercirikan kepulauan di Indonesia,” ungkap Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Maluku, Suryadi Sabirin yang dikonfrimasi, di kantor Gubernur Maluku, Senin(11/2/2019).

Menurut Sabirin, ke 8 daerah ini telah melakukan pertemuan dengan DPD RI dimana Maluku diwakili Wakil Gubernur Zeth Sahuburua.

“Seluruh anggota DPD dari delapan provinsi hadir dalam pertemuan tersebut ditambah dengan ketua dan wakil ketua yang diprakarsai oleh Nono Sampono sehingga sudah clear untuk mendorong agar segera dilakukan penyusunan RUU dengan ketuanya, Edison Betaubun,” sambungnya.

Hal ini dikarenakan RUU tersebut sudah berada di DPR – RI dan ini juga didukung oleh banyak ketua partai politik.

Untuk itu, lanjut Sabirin, Bamus menargetkan di 2019 RUU tersebut sudah di bahas dan diselesaikan.

Selain itu juga, perlu adanya dorongan dari pihak eksekutif dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri RI.

“Kita berharap pada tanggal 13 Febuari nanti, pembahasan yang dilakukan dengan Bamus DPR RI mendapat kelancaran dan kemudahan dari Tuhan,” pungkasnya.

CPS