as

Polda Papua Selidiki Video Pembakaran Surat Suara di Puncak

pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya
Aksi pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya

Koreri.com, Jayapura –  Kepolisian Daerah Papua saat ini telah melakukan penyelidikan terkait beredarnya video pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, yang viral di medsos pasca Pemilu serentak 2019.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal dalam pernyataannya di Mapolda Papua, Rabu (24/4/2019) membenarkan hal itu.

Namun kertas suara dan kotak suara yang diperlihatkan dalam video singat itu sudah tidak terpakai.

“Iya, video pembakaran itu benar terjadi, tapi perlu diketahui kotak suara dan surat suara itu sudah tidak terpakai mengingat disana merupakan system noken ikat suara,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya telah melakukan penyidikan dan penyilidikan lebih lanjut terkait pembuat dan penyebarluasan video berdurasi 2 menit 54 detik yang melihatkan sejumlah warga membakar kotak suara dan kertas suara yang lagi viral itu.

Ditegaskan pula, dengan beradarnya video itu tidak berpengaruh dalam proses pemilihan pemilu di Puncak, mengingat administrasi Pemilu sudah diamanakan usai hari gelaran pada 17 April lalu di ibu kota kabupaten.

“PPD sudah mengamankan dokumen Pleno, formulir C1,  Rekapitulasi perhitungan suara,  dan berita acara perhitung suara tingkat distrik itu sudah diamankan sementara itu surat suara dan kotak suara yang dibakar tidak ada pengaruh,” tukasnya.

VDM