as

Polisi Biak Bidik Penyebar Informasi di Medsos Soal Kematian Tahanan

Ilustrasi sosmed koreri
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Biak – Polres Biak Numfor mulai membidik para penyebar informasi diduga bohong yang sempat menyebar di media sosial terkait kematian RY tahanan Kepolisian setempat.

Kapolres setempat, AKBP. Mada Indra Laksanta, SIK., M,Si dalam pernyataannya kepada awak media saat menggelar konferensi pers di Media Center Polres Biak Numfor, Selasa (18/06/2019), memastikan hal itu.

Pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap informasi-informasi yang diduga bohong terkait peristiwa kematian tahanan di sel Polres Biak.

“Jadi, sebelumnya ada beberapa pernyataan di media sosial yang diduga menyebarkan informasi bohong akan kita sikapi dan dalami. Ya, akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Kapolres memastikan jika pihaknya akan memproses informasi-informasi dimaksud.

“Karena kalau di biarkan saja, maka akhirnya akan menjadi suatu kebiasaan yang di akui oleh masyarakat tetapi yang susah kita semua,” sambungnya.

Kapolres berharap dengan langkah yang diambilnya dapat memberikan efek jera.

“Undang – undang sudah ada dan mengaturnya. Oleh karenanya, kita akan tegakkan itu,” tukasnya.

Tahanan RY yang dilaporkan meninggal dunia di sel Polres Biak Numfor dipastikan penyebab kematiannya akibat gantung diri.

Kepastian tersebut menyusul Surat Laporan Pemeriksaan Jenazah nomor 451.6/01 SKPJ/VI 2019, tertanggal 18 Juni 2019 yang dikeluarkan pihak rumah sakit setempat selaku pihak yang memvisum dan mengotopsi korban.

Surat tersebut ditandatangani dr. Isak Reba selaku tenaga medis yang melakukan visum dan otopsi korban.

Kapolres Biak Numfor, AKBP. Mada Indra Laksanta, SIK., M,Si dalam pernyataan, menegaskan bahwa surat tersebut sekaligus juga menanggapi isu liar yang beredar di kalangan masyarakat yang tidak berdasarkan fakta terkait meninggalnya RY.

DENS DK