Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura menggelar sidang Paripurna Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua Dewan setempat Abisai Rollo, SH didampingi wakilnya, Mathelda Yakadewa.
Abisai dalam sambutannya mengakui paripurna yang digelar adalah dalam rangka penyampaian laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD Kota Jayapura TA 2018 oleh kepala daerah. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
“Dalam hal ini yang berkaitan dengan realisasi anggaran, neraca, arus kas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2018,” akuinya.
Selain itu, dalam paripurna ini Dewan perlu menilai standar akutansi pelaporan, penyelenggaraan administrasi pemerintahan, implementasi kebijakan umum daerah, penjabaran visi-misi kepala daerah sebagai kontrak sosial politik dengan rakyat.
Begitu juga implementasi program dan kegiatan, realisasi APBD TA 2018 serta pelayanan umum kepada masyarakat Kota Jayapura.
“Jadi, hakekatnya penyelenggaraan Pemerintah bertujuan untuk memberikan pelayanan guna meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat, sebagaimana cita-cita luhur Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukasnya.
Wali Kota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano, MM dalam pidato yang disampaikan wakilnya, Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan saat ini Pemerintah Kota Jayapura sedang melaksanakan APBD TA 2019 semester II dan akan segera menggelar proses penyesuaian APBD Perubahan TA 2019.
“Dan pada masa persidangan II DPRD Kota Jayapura Tahun 2019 ini dilaksanakan sidang LKPD sebagai proses untuk pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jayapura Tahun Anggaran 2018 menjadi Peraturan Daerah,” urainya.
Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian yang tak terpisahkan dari LKPJ atas penyelenggaraan pemerintahan selama TA 2018 yang telah disempurnakan melalui mekanisme sidang Dewan.
“Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 merupakan perwujudan tanggungjawab saya dan saudara Ir. H. Rustan Saru, MM selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jayapura untuk periode 2017-2022. Bersamaan dengan itu, saya mengajak kita semua untuk mengucap syukur atas kepemimpinan BTM-HaRUS yang telah memasuki tahun ke 3 masa bakti lima tahunan kami,” tukasnya.
ALESIA
