Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya untuk mewujudkan keinginannya menjadi pintu gerbang Pasifik bagi Indonesia dan kawasan ASEAN.
Mengingat kawasan Pasifik dengan jumlah populasi sekitar 15 juta jiwa ini merupakan pasar potensial bagi Indonesia.
Gubernur Lukas Enembe dalam pernyataannya menegaskan Papua New Guinea (PNG) adalah pasar potensial untuk komoditi pertanian dan perkebunan Indonesia.
“Sebab dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan permintaan untuk makanan impor seperti biji-bijian dan daging di PNG karena meningkatnya pertumbuhan populasi, urbanisasi dan pengembangan industri, dan perubahan pola makanan,” tegasnya.
Secara khusus, klaim Gubernur, ada peningkatan bertahap dalam konsumsi beras, dan telah menjadi makanan pokok di daerah perkotaan dan beberapa daerah pedesaan. Namun, sebagian besar kebutuhan beras di impor.
Diperkirakan impor beras tahunan mencapai 200.000 ton per tahun senilai lebih dari Rp400 juta.
“Kita bisa menjadi pemasok beras dan komoditi lainnya di PNG melalui kerjasama dengan Provinsi Madang,” tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Papua melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Sister Province dengan salah satu provinsi di Papua New Guinea (PNG), yaitu Provinsi Madang Rabu (24/7/2019) lalu.
Momen penandatanganan MoU perdagangan tersebut dilakukan di Smugglers Inn Resort Hotel, Madang, PNG, Rabu (24/7/2019).
Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani di Jayapura beberapa bulan lalu
Inti dari isi MoU adalah Pemprov Papua dan Madang berkeinginan untuk mendorong hubungan kemitraan dan kerjasama yang baik antara kedua pihak.Kedua Provinsi mengakui pentingnya kesetaraan dan saling menguntungkan bagi kedua Provinsi.
Selanjutnya sesuai dengan hukum dan peraturan di masing-masing pihak kedua Provinsi akan membangun kerjasama dalam bidang perindustrian dan perdagangan, pariwisata dan sosial budaya, infrastruktur, perhubungan, pendidikan dan pelatihan, kesehatan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, karantina, pertambangan, search and rescue dan bidang-bidang lainnya yang disepakati para pihak.
VMT
