Koreri.com, Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama dengan Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan hearing implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Hearing dilakukan saat Dewan melakukan pengawasan Perda dimaksud di Bapenda Kota Jayapura, Senin (29/7/2019).
Di momen itu, Dewan Kota mendorong rental mobil dan pangkalan ojek untuk diperdakan.
“Yang belum ada dalam Perda adalah rental mobil dan pangkalan ojek. Nantinya dari Dewan juga mengusulkan untuk hal tersebut diperdakan supaya ada kontribusi ke Pemerintah daerah,” dorong Ketua Komisi D DPRD Kota Jayapura, Kenan Sipayung yang memimpin pengawasan dalam pertemuan itu.
Pihaknya mendengar langsung penjelasan dari Kepala Bapenda Kota Jayapura terkait pelaksanaan Perda di lapangan.
Ia berharap dengan Perda ini bisa memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Jayapura.
Menurut Kenan, dari penjelasan bahwa Perda ini masih relevan untuk dilaksanakan.
Dari hasil pertemuan ini, Dewan mengharapkan Bapenda Kota Jayapura harus memaksimalkan target pendapatan.
“Kalau Perda ini masih relevan namun Dewan berharap Bapenda bisa menggali lagi potensi-potensi lain Karena untuk tempat parkir di wilayah Kota Jayapura,” ungkapnya.
Begitu juga dengan tempat-tempat rekreasi yang baru dibuka seperti Bukit Jokowi.
“Kami juga mengharapkan agar Bapenda dapat menggali potensi PAD dari tempat-tempat tersebut,” harapnya.
Dewan juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Jayapura dalam hal ini Bapenda yang telah menggandeng Komisi KPK RI untuk pemasangan TMD yaitu alat pajak online di hotel dan restoran.
Dengan adanya alat itu maka diharapkan tidak ada lagi kebocoran pajak.
“Mungkin selama ini yang laporkan pajak hanya 2 atau 3 orang sehingga dengan pemasangan TMD ini maka tentu akan membantu Pemerintah kota dalam menggali pajak daerah,” cetus Kenan.
Untuk itu, Dewan mendorong tempat-tempat yang berpotensi menghasilkan pemasukan harus dipasang TMD.
“Karena jika kita taat pajak maka kita sendiri juga akan merasakan pembangunan di kota ini,” tukasnya.
Kepala Bapenda setempat, Robby K. Awi menjelaskan bahwa pengawasan Perda tersebut untuk melihat implementasi Perda 2 Tahun 2012.
“Dimana Perda tersebut lebih banyak dikelola oleh OPD teknis dan kami selaku Badan pendapatan telah menerima penyetoran,” jelasnya.
Dikatakan, ada beberapa masukan dari Dewan kota yang akan ditindaklanjuti terutama Dinas Kesehatan dan juga OPD teknis yang belum mencapai target.
“Nantinya kami akan dorong agar mereka dapat mencapai target retribusi,” tukasnya.
VIC
