Koreri.com, Jayapura – Oknum pramuria berinisial M diduga mabuk minuman minuman keras hingga kemudian membakar tempat karaoke.
Fatalnya, puluhan bangunan di Distik Bayabiru, Kabupaten Paniai, ikut terbakar.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal, menjelaskan insiden pembakaran ini terjadi sekitar pukul 01.35 Wit, Kamis (7/11/2019) dini hari yang menghanguskan puluhan kios, rumah warga dan bangunan pos polisi.
“Jadi, bangunan yang terbakar sebanyak 51 terdiri dari 31 kios, 21 rumah warga dan 1 pos polisi,” rincinya kepada wartawan di Media Center Polda Papua, Kamis (7/11/2019).
Lanjut Kamal, dari keterangan saksi, sekitar pukul 01.25 Wit saksi melihat tersangka yang saat itu dalam kondisi mabuk dipengaruhi miras, menuangkan bensin yang berada dalam tangki genset ke sebuah gelas plastik (rumah tersangka dan saksi berseblahan).
“Saksi menanyakan untuk apa ambil bensin? Lalu tersangka mengatakan kalau dia ingin bikin api untuk bakar rumah karaoke AK tempat dimana tersangka bekerja, lalu saksi menegur tersangka namun tersangka tidak mau mendengarkan teguran dari saksi,” jelas Kamal.
Selanjutnya, saksi melihat tersangka mengambil kunci dan masuk kamar, berselang beberapa menit kemudian tersangka keluar dan mengunci kamar dari luar.
Terlihat oleh saksi, di dalam kamar tersebut telah terbakar.
“Saksi berteriak minta tolong dan berupaya mendobrak pintu kamar untuk memadamkan api namun api cepat membakar dinding maupun lantai kamar yang terbuat dari papan dam tripleks,” sambung.
Anggota Pos Polisi Bayubiru yang dibantu warga setempat berupaya untuk memadamkan api namun api cepat sekali merembet membakar pemukiman di Distrik Bayabiru dikarenakan rumah-rumah maupun kios-kios sangat berdempetan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan tim inafis reskrim dan penyidik Polan Polres Nabire akan diberangkatkan ke TKP dari Nabire untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” tukas Kabid.
VDM
