Cegah Kejahatan Dunia Maya, Polisi Pantau Pengguna Gadget di Tanimbar

ourmine

Koreri.com, Saumlaki – Kepolisian  Resort Maluku Tenggara Barat (MTB) akan membentuk satu unit baru dalam rangka mendukung upaya penegakkan hukum di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Unit pada Satuan Reserse dan Kriminal ini akan bertugas memantau dan menangani kasus kejahatan dunia maya atau cybercrime yang marak terjadi di wilayah hukum setempat.

Kapolres MTB AKBP. Adolof Bormasa dalam pernyataannya memastikan hal itu.

“Tugas pokok dan fungsi dari unit cybercrime ini adalah melakukan patroli terhadap penggunaan HP atau gadget untuk hal-hal yang negatif langsung di take done (diproses dan ditindak) hingga tidak bias ke saudara-saudara yang lain,” ungkapnya kepada awak media di Saumlaki, Kamis (5/3/2020).

Jumlah personil yang ditempatkan pada unit ini tidak lebih dari lima orang karena disesuaikan dengan ketersediaan personil Polres MTB.

Berdasarkan data, anggota Reskrim Polres MTB berjumlah lebih dari sepuluh orang yang terbagi dalam beberapa unit seperti unit yang menangani tindak pidana umum, dua unit menangani tindak pidana tertentu, dan unit yang menangani tindak pidana korupsi.

Mantan Kapolres Seram Bagian Timur ini berencana akan menambahkan personil di satuan Reskrim dari luar fungsi atau dari satuan lain.

Syarat penambahan adalah personil yang ditempatkan harus memiliki kemampuan di bidang informasi dan teknologi (IT), sehingga dengan mudah melacak perkembangan atau pun kejahatan didunia maya.

“Setelah unit cybercrime dibentuk dalam waktu dekat ini, belum dilakukan penegakan tetapi melalui proses sosialisasi lebih dulu. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak komplain atau protes kepada kinerja Polres MTB,” katanya.

Adolof menyebutkan, saat dirinya bertugas sebagai Kapolres Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur, dirinya telah membentuk media cybercrime di dua Polres ini.

Urgensi pembentukannya karena Polisi harus cepat mengikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Sementara di Polres MTB, keterlambatan pembentukan unit cybercrime ini diduga lantaran keterbatasan jumlah personil dan sarana prasarana yang lain.

“Pengalaman saya sebelumnya yaitu di Polres Aru dan Seram Bagian Timur,  jumlah kejahatan dunia maya dan hoax sangat berkurang. Ada beberapa yang kita mau proses tapi meraka meminta maaf dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa sehingga dibebaskan,” pungkasnya.

NKT