Koreri.com, Jayapura – Jajaran Kepolisian Resor Jayawijaya melaksanakan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Giat tersebut mengambil lokasi di seputaran Kota Wamena, Selasa (5/5/2020).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, Polres Jayawijaya mengimbau ruko-ruko yang masih buka termasuk mama-mama yang masih melakukan aktivitas jual-menjual di pinggir jalan agar dihentikan.
Hal itu dikarenakan sesuai edaran Bupati Jayawijaya bahwa aktifitas jual beli dimulai pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 Wit.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya IPTU. Baharudin Buton, SH yang memimpin patroli tersebut menyatakan bahwa pihaknya meminta masyarakat untuk mematuhi anjuran dari Pemerintah agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan atau membuat perkumpulan dikarenakan dapat mempercepat penyebaran Covid-19. Selain itu rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, saling jaga jarak serta diam dirumah dan tidak berkeliaran bila tidak ada keperluan yang mendesak,” imbaunya.
VER