as
as

Kapolda Papua : 16 Anggota Polisi Diperiksa Pasca Rusuh Sinakma

IMG 20230227 WA0067
Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, S.I.K saat memberikan keterangan pers di Grand Baliem Hotel Wamena didampingi Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd serta Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, S.H, S.I.K, M.H / Foto: Humas Polda Papua

Koreri.com, Wamena – Polda Papua telah memeriksa 16 anggota Polri pasca kerusuhan di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan yang terjadi Kamis (23/2/2023) lalu.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri, mengatakan kerusuhan di Sinakma yang menewaskan 11 warga sipil menjadi pelajaran bagi semua orang khususnya di daerah Pegunungan dan Papua lainnya.

“Jadi, anggota Polri yang sudah diperiksa sampai dengan hari ini ada 16 orang dan pastinya nanti akan bertambah karena ada banyak anggota yang turun ke lapangan dan akan di cek secara rinci peran masing-masing anggota,” kata Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri kepada wartawan di Grand Baliem Hotel Wamena, Senin(27/2/2023).

Sementara 13 orang yang diduga pelaku kerusuhan telah dilepas kembali.

“Tapi akan terus diamati berdasarkan data yang kita punya sehingga jika terbukti terlibat langsung berperan aktif dalam aksi atau memprovokasi akan kami tempuh jalur hukum,” tegasnya.

Kapolda Papua mengucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya 11 warga sipil akibat kerusuhan yang terjadi.

“Kami juga berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya di daerah pegunungan dan juga di daerah Papua lainnya dan kita tidak perlu berulang kali mempercayai berbagai isu-isu yang tidak berdasar atau segala macam berita hoax,” pesannya.

Kapolda mengatakan bahwa disini ada aparat keamanan di daerah setempat yang bisa ditanya dan mendapatkan penjelasan serta bagaimana ke depan proses itu bisa di selesaikan dengan baik, bukan di selesaikan di lapangan.

“Saya berharap penanganan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah dan pihak keamanan dapat segera di tindak lanjuti,” ujarnya.

Selain itu, Kapolda mengungkapkan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas yang telah dilakukan oleh Polres Jayawijaya.

“Saya minta secara rinci fakta dan data di lapangan sehingga ini akan menjadi evaluasi secara menyeluruh bagaimana pelaksanaan tugas pengamanan yang harus di lakukan ke depan dalam menangani massa,” ungkapnya.

Diakhir pernyataannya, Irjen Fakhiri menghimbau agar jangan memanfaatkan isu kemarin untuk melakukan kejahatan yang lain untuk melakukan tindakan kriminal seperti menghilangkan nyawa manusia, memperkosa, merampok atau mengintimidasi masyarakat lain.

VER

as