Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong untuk pertama kalinya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai langkah strategis melibatkan sektor swasta dalam pembangunan daerah.
Inisiatif ini menjadi terobosan baru Wali Kota Sorong Septinus Lobat, melengkapi skema perencanaan yang selama ini telah berjalan, seperti Musrenbang RKPD dan Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus).
Musrembang CSR ini yang berlangsung di Gedung Lamberth Jitmau, Jumat (26/6/2026) dihadiri, ketua DPRK bersama jajaran, pimpinan OPD, Kepala Distrik, Lurah dan pelaku usaha se-kota Sorong.
Kehadiran Musrenbang CSR diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Ini pertama kali kita lakukan di Kota Sorong. Sebelumnya kita sudah punya Musrenbang RKPD dan Otsus, sekarang kita tambah dengan Musrenbang CSR,” ucap Wali Kota Sorong yang juga penggagas Musrembang CSR.
Septinus menegaskan, keterlibatan swasta dalam pembangunan bukan hanya kebutuhan, tetapi juga amanat regulasi.
Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, yang mewajibkan perusahaan untuk berkontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar.
Melalui forum ini, pemerintah daerah berupaya menyelaraskan program CSR perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.
Langkah ini penting untuk menghindari tumpang tindih program sekaligus memastikan setiap kegiatan tepat sasaran.
“Selama ini potensi CSR belum tergarap maksimal. Karena itu, kita dorong kemitraan dengan swasta agar kontribusinya lebih terarah dan berdampak,” ujarnya.
Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, Pemkot Sorong juga mendorong pembentukan asosiasi CSR yang akan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah dan perusahaan.
Dalam implementasinya, program CSR akan mengacu pada visi dan misi pemerintah daerah serta diselaraskan dengan rencana program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Setidaknya terdapat lima bidang prioritas yang menjadi fokus utama. Diantaranya adalah pemberdayaan masyarakat melalui bantuan modal usaha, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP), serta program lingkungan hidup seperti penghijauan kota dan pembangunan ruang terbuka hijau.
Secara keseluruhan, terdapat 35 program CSR yang telah dipaparkan dan siap dijalankan pada tahun 2026.
Pemerintah berharap, pembagian peran yang jelas antara sektor publik dan swasta ini mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Intinya, kita ingin semua pihak terlibat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dengan kolaborasi ini, pembangunan Kota Sorong bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Kegiatan Musrembang CSR ini diakhir dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama pelaku usaha.
KENN

























