Koreri.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat seriusi catatan kritis dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat setempat atas temuan LHP Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2025.
Gubernur Drs Dominggus Mandacan, M.Si dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan bersama anggota DPRP Papua Barat atas koreksi kinerja pihak eksekutif.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih yang mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRP Papua Barat, yang telah mencurahkan waktu, pikiran, dan tenaga untuk membedah, menelaah, serta menyusun catatan dan rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI,” demikian disampaikan Gubernur Dominggus Mandacan saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna istimewa DPRP PB masa persidangan ke -II tahun 2026 yang dipimpin ketua Dewan, Orgenes Wonggor didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun dan Wakil Ketua III Frid Bernard Indow di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (3/8/2026).
Pihak eksekutif menyadari sepenuhnya bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRP PB merupakan pilar penting dalam menjaga jalannya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sehingga catatan kritis, saran, serta rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud kepedulian dan kemitraan yang kuat demi kemajuan Provinsi Papua Barat.
“Kita telah meraih opini terbaik dari BPK RI, yaitu wajar tanpa pengecualian. Opini tersebut merupakan cerminan kinerja keuangan kita. namun demikian, WTP bukanlah tujuan akhir,” tegas Gubernur.
Menurut mantan Bupati Manokwari dua periode ini bahwa esensi utamanya adalah bagaimana pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan benar dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Ia mengakui masih terdapat beberapa kelemahan administratif, prosedural, maupun kendala teknis di lapangan yang menjadi temuan pemeriksaan. Karena itu, terhadap catatan dan rekomendasi yang telah diberikan Dewan, Pemprov PB menyatakan menerima rekomendasi tersebut untuk ditindaklanjuti secara serius.
Gubernur menginstruksikan kepada Sekda dan seluruh jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov PB untuk segera menyusun rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomendasi secara konkret dan terukur.
Mulai dari Menyelesaikan seluruh temuan administratif dan finansial sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, kemudian melakukan evaluasi internal guna memperbaiki sistem pengendalian intern (SPI) untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Lebih lanjut ditegaskan Dominggus, sinergi antara Pemprov dan DPRP PB adalah kunci keberhasilan pembangunan di daerah ini.
Pihaknya berkomitmen untuk terus membuka diri terhadap masukan, koreksi, dan pengawasan dari DPRP PB.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik balik untuk meningkatkan disiplin anggaran, memperkuat integritas aparatur, dan mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat,” tukasnya.
KENN
























