Koreri.com, Sorong– Belum optimalnya pendataan penerima manfaat Otonomi Khusus (Otsus) di Papua Barat Daya menjadi sorotan tajam kelompok khusus Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi PBD.
Hal ini menjadi bahan evaluasi kelompok khusus (Poksus) DPRP dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah Pemprov Papua Barat Daya yang berlangsung sejak tanggal 15-16 September 2026 di Ballroom Hotel Belagri, Kota Sorong.
Ketua Poksus DPRP Papua Barat Daya, Frangky Umpain, S.Sos, membenarkan persoalan data menjadi salah satu catatan penting dalam rapat koordinasi harmonisasi arah kebijakan Otsus.
Menurut Frangky, penyamaan persepsi mengenai Otsus perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga memastikan masyarakat yang menjadi penerima manfaat.
“Yang kita temukan hari ini lebih banyak pada persoalan data penerima manfaat dan arah kebijakan Otsus,” ucap Frangky Umpain kepada awak media, Rabu (16/9/2026) malam.
Ketua harian LMA Papua Barat Daya itu menegaskan, minimnya sosialisasi dan belum tersedianya basis data yang terintegrasi turut memunculkan anggapan bahwa pelaksanaan Otsus belum memberikan manfaat secara optimal kepada masyarakat.
Karena itu, Rakor Poksus merekomendasikan satu data Otsus yang dapat menjadi dasar perencanaan sekaligus memastikan program pemerintah tepat sasaran.
Selain persoalan data, Frangky menilai Papua Barat Daya sebagai provinsi baru masih membutuhkan penataan regulasi, termasuk penyelesaian sejumlah regulasi mandatori terkait Otsus dan Orang Asli Papua (OAP).
“Bagaimana kita mau mengukur penerima manfaat Otsus kalau kita belum mengklasifikasi siapa yang berhak menerima Otsus,” tuturnya.
Forum ini merekomendasikan penyusunan roadmap arah kebijakan Otsus, sehingga setiap program, khususnya pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, memiliki arah yang jelas dan dapat diketahui masyarakat.
Menurutnya, pelabelan program Otsus juga penting agar masyarakat dapat mengetahui kebijakan yang dibiayai melalui skema Otsus.
Selain itu, Poksus DPRP PBD juga merekomendasikan adanya forum komunikasi rutin antara legislatif dan eksekutif, termasuk dengan SKPD pengelola Otsus.
“Forum ini bukan forum untuk saling mengadili. Kita sama-sama diberikan tanggung jawab untuk melayani orang asli Papua,” tegasnya.
Hasil rapat koordinasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan DPRP PBD untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan.
Ia berharap forum serupa dapat digelar di tingkat DPRK kabupaten dan kota agar ruang komunikasi mengenai pelaksanaan Otsus semakin terbuka.
“Yang harus kita lakukan adalah melepaskan ego sektoral dan menempatkan kepentingan orang asli Papua sebagai hal yang harus dilayani,” pungkasnya.
Rapat Kordinasi yang buka Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu resmi ditutup Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya, Maria Jitmau.
KENN

























