Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) melalui Kelompok Khusus (Poksus) mulai memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus.
Salah satu perhatian utama adalah tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang dinilai seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Langkah yang dilakukan Kelompok Khusus DPRP yaitu menggelar rapat koordinasi (rekor) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Dana Otsus Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bertempat di Hotel Belagri, Kota Sorong, Selasa (15/9/2026)
Tema yang diusung “Harmonisasi Kebijakan Dan Optimalisasi Pengelolaan Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 Demi Kesejahteraan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya”.
Rakor yang dibuka Gubernur Elisa Kambu dan akan berlangsung selama dua hari dihadiri 11 OPD Pengelola Dana Otsus yaitu, BAPPERIDA, BPPKAD, Biro Kesra, Badan Kesbangpol, Sekretariat MRP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Sosial dan P3A.
Gubernur dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk mengawal dana Otsus sangat penting agar program Pemerintah kepada masyarakat tetap sasaran.
Ia lantas mengingatkan pimpinan OPD pengelola dana Otsus wajib transparan terkait dengan besaran pagu, pengelolaan hingga penyalurannya.
“Saya tegas kepada semua OPD pengelola dana Otsus agar transparan, penuhi apa yang diminta oleh DPRP dan mengikuti sampai selesai,” tegas Gubernur.
Sementara Wakil Ketua III DPRP PBD Maria Jitmau, S.Kom., mengatakan Poksus Otsus melakukan rakor dan sinkronisasi bersama OPD pengelola dana Otsus untuk melihat secara langsung penyaluran dan pemanfaatan anggaran sejak 2025.
“Yang pastinya kami mengharapkan tidak boleh ada SILPA lagi. Kalau bisa, anggaran itu dibagi habis untuk masyarakat yang ada,” pintanya.
Menurut Maria, pengawasan tersebut merupakan bagian dari amanat regulasi Otsus, termasuk PP Nomor 106 dan 107, yang memberikan ruang bagi Poksus untuk mengawasi penggunaan dana Otsus di PBD.
Wakil rakyat jalur pengangkatan dapeng Kabupaten Maybrat itu menegaskan, dana Otsus harus benar-benar dirasakan OAP, terutama kelompok masyarakat kecil yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Ia juga meminta seluruh OPD terbuka dan transparan dalam menyampaikan pengelolaan dana Otsus kepada Poksus DPRP.
“Kami adalah wakil rakyat, perpanjangan tangan rakyat. Kami berharap penggunaan dana Otsus tepat sasaran sampai kepada masyarakat kecil,” imbuhnya.
Maria kemudian menyoroti persoalan SILPA yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah daerah.
Menurutnya, Papua Barat Daya sebagai provinsi baru justru memiliki kebutuhan besar yang membutuhkan dukungan anggaran.
Dirinya menyebutkan sektor kesehatan dan pendidikan sebagai contoh kebutuhan yang semestinya dapat diperkuat melalui dana Otsus, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan biaya pengobatan serta anak-anak Papua yang membutuhkan akses pendidikan.
“Provinsi ini masih baru dan masyarakat sangat membutuhkan pembiayaan, terutama untuk orang sakit dan pendidikan. Anak-anak kita banyak yang membutuhkan sekolah,” urainya.
Poksus Otsus DPRP PBD, lanjut Maria, juga berharap mendapat dukungan anggaran pengawasan yang memadai agar pemantauan terhadap penggunaan dana Otsus dapat dilakukan secara rutin setiap tahun.
“Kami berharap ke depan pengawasan tetap dilakukan dan didukung anggaran yang mencukupi, sehingga penggunaan dana Otsus benar-benar tepat sasaran dan tidak kembali menyisakan SILPA yang besar,” tukasnya.
KENN



























