Pemkab Mimika Resmi Operasikan ATCS-51 CCTV: Pelanggar Langsung Terdeteksi

Bupati JR Launching ATCS 51 CCTV
Bupati Johannes Rettob resmi melaunching Area Traffic Control System (ATCS) yang terintegrasi dengan 51 kamera CCTV di Lobi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3, Kamis (17/9/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi mengoperasikan Area Traffic Control System (ATCS) yang terintegrasi dengan 51 kamera CCTV untuk memantau lalu lintas, keamanan, dan ketertiban di sejumlah titik strategis Kota Timika.

Sistem tersebut diluncurkan Bupati Johannes Rettob di Lobi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP3, Kamis (17/9/2026).

Dikatakan, ATCS terhubung langsung dengan pusat kontrol di Dinas Perhubungan Mimika sehingga kondisi lalu lintas dapat dipantau dan dikendalikan secara real time.

“Semua pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan safety belt, bisa langsung ditindak dengan tilang elektronik. Nomor kendaraan otomatis tertangkap kamera,” beber Bupati Rettob.

Ia menjelaskan, ATCS memiliki sembilan titik kendali yang terhubung dengan pusat kontrol.

Sementara 51 kamera CCTV ditempatkan di sejumlah lokasi untuk memantau arus lalu lintas sekaligus mendukung pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Bupati Rettob, teknologi tersebut tidak hanya mendeteksi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membantu pengawasan terhadap aksi pencurian maupun perilaku membuang sampah sembarangan.

“Jangan lupa, yang buang sampah kita ada sanksi tegas. Pelanggar Perda kebersihan dapat dikenai denda hingga Rp25 juta,” tegasnya.

Selain kamera pengawas, sejumlah titik ATCS juga dilengkapi pengeras suara.

Fasilitas ini memungkinkan petugas memberikan imbauan atau instruksi secara langsung kepada pengguna jalan ketika ditemukan pelanggaran maupun situasi tertentu di lapangan.

Bupati Rettob menegaskan, pembangunan ATCS merupakan bagian dari upaya Pemkab Mimika meningkatkan pengendalian lalu lintas sekaligus memperkuat keamanan dan ketertiban di Kota Timika.

Ia pun mengajak masyarakat menjaga fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Kita berharap masyarakat menjaga fasilitas ini dengan baik, jangan sampai dirusak. Karena sistem ini bukan hanya untuk lalu lintas, tapi juga untuk keamanan dan ketertiban seluruh warga Mimika,” pungkasnya.

TIM