Polda Papua Barat Panggil 14 CPNS Yang Diduga Tidak Pernah Honorer

IMG 20230227 WA0003 1
Direskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya (Foto : KENN)

as

Koreri.com, Manokwari – Penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tahun 2018 yang ditangani Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat sedang berjalan, dan sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan saksi tersebut terkait dengan laporan forum honorer 512 Pemprov Papua Barat kepada Kepolisian Daerah Papua Barat beberapa waktu lalu.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A saat dikonfirmasi melalui Direktur Reskrimum Kombes Pol Novia Jaya, Senin (27/2/2023) menegaskan bahwa pihaknya sedang tancap gas melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap saksi-saksi yang dipanggil.

“Kegiatan Penyidik hingga tanggal 27 Februari 2023 sudah memanggil dan memintai keterangan terhadap saksi sebanyak 17 orang dimana 5 orang dari staf BKD, sebenarnya 7 orang namun 2 orang mungkin karena sibuk jadi tidak memenuhi panggilan,” ujar Direskrimum Kombes Pol Novia Jaya kepada awak media di Mapolda Papua Barat, Senin siang.

Agenda selanjutnya kata Direktur Reskrimum, pihaknya akan mengirimkan surat panggilan permintaan keterangan sebanyak 14 saksi dari total yang direncanakan ada 32 saksi yang akan dimintai keterangan,

“Dimana ke 14 saksi yang akan dimintai keterangan tersebut adalah tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS tetapi di duga mereka tidak pernah menjadi tenaga honorer namun bisa mengikuti proses seleksi pengangkatan menjadi CPNS tahun 2018,” tegas Kombes Novia.

Ditegaskan bahwa dengan permintaan keterangan dari sejumlah pihak termasuk 14 CPNS yang diduga tidak pernah masuk dalam tenaga honorer itu, penyidik membuktikan apakah benar atau tidak dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan forum honorer 512 Nusantara tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan Direskrimum bahwa setelah 14 saksi CPNS dimintai keterangan maka penyidik akan kirim lagi surat permintaan keterangan kepada 18 saksi.

Kemudian, tidak menutup kemungkinan kepala BKD Provinsi Papua Barat akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

KENN

as