Koreri.com, Kobakma – Penyidik Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah melakukan penggrebekan lokasi Judi Sabung Ayam di Perumahan Pemda Kobakma, Sabtu (16/5/2020) sore.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM. Kamal, menjelaskan penggrebekan dilakukan sesuai informasi masyarakat bahwa telah berlangsung judi sabung ayam di rumah Matius Pabisa.
Dikatakan, penggrebekan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Haryono, didampingi Kasat Intelkam IPDA J. Djami Taga menuju lokasi tempat judi sabung ayam.
“Melihat kedatangan anggota para pelaku perjudian langsung melarikan diri melalui pagar rumah,” kata Kombes Pol. AM. Kamal.
Selanjutnya anggota mengamankan barang bukti berupa 9 ekor Ayam Adu, 7 unit sepeda motor dan 2 buah kurungan Ayam.
“Saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah sedang tidak berada di tempat,” jelasnya.
Kasus judi sabung ayam ini telah ditangani Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah.
VER