Polsek Wamena Kota Terus Ingatkan Warga Batas Waktu Aktivitas

Polsek Wamena Kota Batas Waktu Aktivitas web

Koreri.com, Wamena – Kepolisian Sektor Wamena Kota melaksanakan patroli sekaligus imbauan kepada masyarakat di seputaran wilayah itu dalam rangka pemberlakuan PSDD di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (28/5/2020).

Dalam patroli tersebut anggota Polsek Wamena kota mengingatkan masyarakat terkait batas waktu aktivitas masyarakat sesuai instruksi Bupati Jayawijaya.

Kapolsek Wamena Kota, AKP Wahyudi Purwowidodo, mengatakan bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk patuhi aturan Pemerintah terkait batas waktu aktivitas yakni dari pukul 06.00 Wit sampai dengan pukul 14.00 Wit dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu gunakan masker serta menjaga jarak agar dapat terhindar dari bahaya penyebaran virus Corona,” tukasnya.

VER