Kehadiran TNI-Polri di Nduga Untuk Jamin Keamanan Masyarakat

TNI Polri Wamena koreri
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Jayapura – Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, SH menegaskan bahwa tudingan yang mengatakan aparat TNI – Polri menjadi penyebab sumber kekerasan di Kabupaten Nduga adalah sama sekali tidak benar.

“Kehadiran aparat TNI – Polri di Kabupaten Nduga adalah untuk menjamin dan memastikan keamanan di daerah itu,” tegasnya.

Penegasan tersebut menyikapi adanya postingan di salah satu media sosial, Rabu (29/7/2020), menyoroti instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan TNI dan Polri untuk memburu pemberontak pro-kemerdekaan bersenjata yang dituduh bertanggung jawab atas pembantaian di Nduga pada 2018 di Papua, yang diklaim menyebabkan krisis keamanan bagi kehidupan warga sipil di wilayah tersebut.

“Aksi kelompok kriminal bersenjata (KKB, red) di daerah itu adalah sebuah permasalahan sehingga diperlukan kehadiran pihak keamanan untuk melakukan penegakkan hukum. Mereka ini (KKB, red) terus mengganggu keamanan, bukan aparat TNI – Polri,” cetusnya.

Kabid Humas mencontohkan permasalahan yang terjadi dimulai pada akhir 2018 lalu dimana terdapat 17 karyawan PT. Istaka Karya yang meninggal dunia akibat dibantai KKB sedangkan 4 orang lainnya masih hilang/belum ditemukan sampai sekarang.

“Ini yang kemudian menjadi atensi bersama apalagi belum terungkap sampai saat ini sehingga diperlukan kehadiran aparat baik itu TNI – Polri untuk melakukan penegakan hukum di Kabupaten Nduga,” sambungnya.

Terkait kejadian PT. Istaka Karya, ada kebijakan dalam rangka penegakan hukum guna mengejar para pelaku pembantaian.

“Kemarin Bapak Menkopolhukam, Mendagri dan Wakapolri serta Kasum TNI datang ke Papua. Penyampaian Menkopolhukam dan Mendagri tetap meminta agar penegakan hukum di wilayah ini tetap pengendalinya adalah Kapolda Papua dan Wakilnya adalah Pangdam XVII/Cenderawasih,” urainya.

Kabid Humas juga membantah terkait pemberitaan adanya pengungsi akibat kehadiran pasukan non organik.

“Itu tidak benar. Jika ada kelompok atau perorangan yang hendak menyampaikan informasi adanya pengungsian agar media yang akan mempublikasikan dapat melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait baik Polri dan TNI sebagai pihak yang dituduh. Karena Kapolda Papua beberapa kali mengecek langsung adanya pengungsi dari Nduga di Wamena, bahkan saat itu mengajak beberapa media guna memastikan informasi pada saat itu,” bantahnya.

Olehnya itu, Kabid Humas memastikan, selama masih ada kelompok-kelompok yang mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua maka upaya penegakkan hukum akan terus dilakukan demi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nduga.

“Jadi, menurut kami, hal ini sengaja dipolitisasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab yang menginginkan penarikan aparat dari Kabupaten Nduga,” bebernya.

Didalam Undang-undang Negara RI bahwa yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api ada pada dua institusi yaitu TNI dan Polri dan beberapa satuan yang dalam lingkup terbatas.

Karena itu, aparat keamanan tidak akan mentolelir dan akan menindak secara tegas apabila ada kelompok yang menggunakan senjata api untuk melakukan tindakan-tindak kejahatan yang meresahkan warga selama ini.

Kabid Humas juga meminta semua pihak termasuk Pemerintah daerah untuk turut ambil bagian dan mendukung keberadaan aparat non organik yang sejatinya bermaksud melindungi dan menegakan hukum di Kabupaten Nduga.

Juga termasuk berupaya menuntaskan kasus pembantaian terhadap belasan karyawan PT. Istaka Karya dan kekerasan lainnya yang dilakukan oleh KKB di Nduga maupun kawasan lainnya.

“Oleh karena itu, semua pihak harus mendukung program-program Pemerintah dalam membangun Papua kedepan yang lebih baik dan mensejahterakan masyarakatnya,” pungkasnya.

AND