Koreri.com, Wamena – Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengungkap tempat pembuatan minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus (CT) di Jalan Gatot Subroto Wamena, Rabu (26/8/2020).
Ps. Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, IPTU Frets Lamahan yang memimpin langsung aksi penggerebekan tersebut menyatakan bahwa saat melakukan patroli anggota mencium bau ballo tepatnya di depan pemadam kebakaran bandara.
“Jadi, kami mengambil inisiatif memanjat rumah dengan menggunakan tangga dan mendobrak pintu. Saat berhasil masuk, kami mendapatkan pembuatan minuman dan rendaman ballo yang sudah dimasak dalam bentuk CT,” ungkapnya.
Kemudian barang bukti yang ditemukan berupa 4 buah drum yang berisikan rendaman ballo, 1 ember besar yang berisikan rendaman ballo, 3 buah kompor hock dan 3 buah dandang.
Termasuk minuman jenis CT yang sedang dimasak sebanyak 15 liter turut diamankan ke Mapolres Jayawijaya.
“Kasus ini, kita masih berupaya untuk menangkap pemilik miras karena saat dilakukan penggeledahan, pemilik rumah tidak berada di tempat,” tukasnya.
OZIE