Polisi Tetapkan Wabup Yalimo Jadi Tersangka Laka Maut

Kapolda Pap Status Wabup Yalimo

Koreri.com, Jayapura – Penyidik Polresta Jayapura menetapkan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi (31) sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut} yang menabrak Polwan Polda Papua, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga tewas di Jalan Ardipura, Polimak I, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, sekitar pukul 07.30 WIT, Rabu (16/9/2020) pagi.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw, menegaskan tersangka ED telah ditahan di rutan Polresta Jayapura Kota untuk proses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dia (Erdi Dai, red) sudah jadi tersangka dan kita tahan di tahanan Polresta Jayapura Kota, untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya, usai memimpin upacara serah terima jabatan di aula Rastra Samara, Mapolda Papua, Kamis (17/9/2020).

Menurut Kapolda, tersangka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun, karena mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dan terancam hukuman 12 tahun penjara,

“Ini normal saja, karena yang bersangkutan lalai. Apalagi kita tahu bahwa hasil tes minuman keras yang bersangkutan positif. Jadi, saya himbau kepada semua pihak bahwa ini prosesnya normatif. tak ada hubungannya dengan masalah individu dan lain-lain,” ujarnya.

Terkait dengan hak politik tersangka yang sedang ikut tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 di kabupaten Yalimo, jelas Waterpauw, ia belum mengetahui.

“Itu urusan nanti ada jalurnya dan ada pihak-pihak yang punya kompetensi,” kata Paulus.

Diketahui, insiden laka maut terjadi ketika Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31) yang dalam pengaruh minuman keras alias mabuk saat mengendarai mobil Hilux menabrak satu anggota Polwan Polda Papua, Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga meninggal dunia, Rabu (16/9/2020) pagi.

Laka maut itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wit di jalan Ardipura tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Mobil dilaporkan mengalami keluar oleng ke jalur kanan hingga akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai Bripka Christin hingga meninggal di TKP.

VER

Exit mobile version