Koreri.com, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH, SIK, M.Pd meminta dengan tegas agar 14 tahanan yang kabur beberapa waktu lalu segera menyerahkan diri kepada pihak keamanan.
Jika tak segera menyerahkan diri, maka akan diberlakukan tindakan tegas.
“Saya berharap agar tahanan yang kabur untuk secepatnya menyerahkan diri, sehingga tidak perlu ada tindakan tegas,” tegasnya ketika diwawancarai di Kamis (19/11/2020).
Menurut Kapolresta, dari 14 orang yang kabur, tiga diantaranya sudah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik perihal aksi kabur yang dilakukan.
“Masih ada 11 orang yang kini masih dalam pengejaran oleh tim, yang mana ketiga orang yang tertangkap diamankan di lokasi berbeda,” bebernya.
Dirincikan, 8 dari 14 orang itu merupakan tahanan jaksa, sedangkan sisanya tahanan Polresta.
“Enam orang tahanan Reskrim dan Narkoba,” singkatnya.
Mantan Kapolres Jayapura ini pun menambahkan, pasca kabur dari tahanan, pihaknya telah membangun koordinasi dengan pihak keluarga apabila mengetahui keberadaan tahanan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Kami sudah berkomunikasi dan berharap ada bantuan pihak keluarga demi kenyamanan dan keamanan semua pihak,” pungkasnya.
SEO
