Fokus  

Barang Terlarang Ditemukan Dalam Ruang Tahanan Mapolresta Jayapura Kota

Polresta JPR Kota Razia ruang tahanan

Koreri.com, Jayapura – Jajaran Polresta Jayapura Kota melakukan razia di ruangan tahanan Mapolresta Jayapura Kota Distrik Jayapura Utara, Senin (23/11/2020)

Razia terhadap barang terlarang dilakukan untuk mengantisipasi upaya para tahanan yang nekat melarikan diri maupun bunuh diri.

Razia dipimpin Kasat Tahti Polresta Jayapura Kota IPTA Fahymu bersama petugas piket fungsi.

Kasat Tahti menjelaskan razia ini dilakukan secara rutin dan berkala dengan tujuan untuk mencegah masuknya barang-barang yang dapat membahayakan tahanan maupun anggota jaga.

“Hal ini merupakan langkah antisipasi guna mencegah tahanan melakukan percobaan bunuh diri maupun kabur dari ruang tahanan,” bebernya.

Dari hasil razia, petugas menemukan 2 buah gelas kaca, 1 piring kaca, 3 buah ikat pinggang, 3 korek gas, 6 sendok almunium, 1 buah alat hisap Vep, 2 buah gunting, 1 Unit HP, 1 buah jarum suntik, 1 botol kaca selai coklat dan obat-obatan.

Selain melakukan razia di dalam ruangan tahanan, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran Covid-19.

OZIE

Exit mobile version