Koreri.com, Jayapura – Sebanyak 86 anggota Polri dan ASN Polda Papua yang telah purnabakti dilepas dalam upacara Wisuda Purnabakti tahun 2020 terdiri dari Pamen 29 orang, Pama 31 orang, Bintara 17 orang dan PNS 9 orang.
Upacara wisuda purnabakti dipimpin Wakapolda Papua Brigjen Pol. Mathius D. Fakhiri didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Papua Ny. Eva D. Fakhiri, Pejabat Utama Polda Papua dan dihadiri oleh personil Polda Papua berlangsung di Mapolda Papua, Rabu (30/12/2020).
Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw dalam amanatnya yang dibacakan oleh Wakapolda Papua mengatakanWisuda Purnabakti merupakan wujud penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi-tingginya dari segenap kesatuan dan rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu juga dimaksudkan sebagai pengikat tali persaudaraan serta ikatan batin para purnawirawan beserta keluarga terhadap anggota yang masih aktif sebagai generasi penerusnya.
“Saya merasa senang bisa melihat rekan-rekan yang memasuki masa pensiun dalam keadaan sehat wal’afiat, suatu apresiasi dari Polri yang telah melepas dengan hormat kepada Anggota Polri dan PNS Polri yang memasuki masa purnawirawan yang mana telah memberikan pengabdian kepada bangsa dan negara khususnya Institusi Polri,” kata Kapolda dalam amanatnya.
Acara seperti ini akan ditradisikan secara rutin setiap tahun kepada para anggota yang akan memasuki purna tugas, baik di Mapolda Papua dan Polres Jajaran.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan Tugas Polri sebagai Pemelihara Kamtibmas, Penegak Hukum, Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat merupakan suatu tugas mulia dalam rangka pengabdian sebagai Insan Bhayangkara. Pengabdian tersebut membutuhkan kerja keras, disertai Dedikasi dan Loyalitas yang tinggi dalam pelaksanaannya.
Seiring dengan berjalannya waktu, Pengabdian selaku Insan Bhayangkara akan berakhir dan digantikan oleh generasi penerus, karena adanya batasan usia dalam kedinasan.
“Purna tugas merupakan suatu hal yang bersifat alamiah dan hendaknya disikapi dengan jiwa yang ikhlas dan penuh semangat,” ujarnya.
Sebagai manusia biasa kita memandang hidup sebagai panggilan, kita diciptakan oleh Tuhan Allah SWT sebagai hambanya untuk membuat dunia lebih baik.
Segala yang kita lakukan diharapkan dapat bermakna dan kita maknai sebagai ibadah serta pengabdian kepadanya. Sehingga bilamana mendapat tugas bukan sebagai beban tetapi kesempatan untuk beramal lebih baik dan lebih banyak, kesempatan untuk berbagi serta memberi manfaat bagi sesama manusia maupun lingkungannya.
Purna tugas juga dapat dipandang sebagai babak kehidupan baru yang pasti akan dijalani oleh setiap Anggota Polri, hendaknya disambut dengan suka cita dengan tetap menjaga Etos Kerja, Nama Baik Pribadi dan Citra Polri, serta senantiasa menjadi teladan bagi lingkungan masyarakat. Jati Diri Insan Polri tidak terbatas pada waktu menjalani kedinasan sebagai Anggota Polri namun harus tetap ditunjukan dalam bentuk Dedikasi dan Integritas dalam lingkungan masyarakat saat purna tugas nanti.
Dilanjutkan dengan ramah tamah dan Penyerahan Cinderamata kepada Para Wisudawan Purnabakti Anggota dan PNS Polri T.A. 2020 Polda Papua oleh Wakapolda Papua dan diakhiri dengan acara Tradisi Pedang Pora.
VDM
