Koreri.com, Bintuni – Masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni diminta jaga kamtibmas jelang putusan dismissal Mahkamah Konstitusi terhadap Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Teluk Bintuni yang dimohonkan pemohon paslon 01 Ali Ibrahim Bauw – Yohanes Manibuy (AYO) pada tanggal 16 Februari 2021 pukul 13.00 WIB pekan depan.
Sekretaris tim pemenangan paslon nomor urut 02 Ir Pertus Kasihiw,M.T – Matret Kokop,S.H (PMK2) Jilid II, Frans Lusianak, mengatakan telah berkoordinasi dengan Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni dan mengimbau kepada seluruh komponen, perangkat pejuang dan pendukung PMK2 Jilid II untuk tetap tenang jaga kamtibamas.
“Tetap tenang dan menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memicu provokasi, merugikan diri sendiri dan mengganggu kemananan dan ketertiban masyarakat, kemudian menyikapi putusan dismissal MK tersebut dengan arif dan bijaksana, tidak terpancing dengan isu-isu, serta tetap berkoordinasi dalam satu komando tim sehingga dapat mengantisipasi konflik dan hal-hal yang tidak diinginkan,” tulis Frans Lusianak melalui siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu (13/2/2021)
Hal ini diperkuat dengan kesigapan yang dilakukan Polres Teluk Bintuni yang menjamin kamtibmas Teluk Bintuni terus terjaga dengan mempersiapkan personil BKO dari Polda Papua Barat.
Persiapan pengamanan tersebut dinyatakan dalam Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja yang terdiri dari pasukan Brimob bantuan dari Polda Papua Barat dan personil Brimob Kompi-3 Batalyon A Pelopor Bintuni.
Frans Lusianak mengajak seluruh lapisan masyarakat Teluk Bintuni untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas lingkungan yang aman, tertib dan damai agar suhu investasi di negeri yang kaya akan migas ini tetap terjaga dengan baik.
KENN