Koreri.com, Jayapura – Sniper Kelompok Kriminal Bersenjata Kodap III Kalikopi Timika, Ferry Ellas (27) ditemukan tewas saat kontak tembak bersama TNI-Polri di sekitar Kalikabur Mile 53 Tembagapura PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Minggu (28/2/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal, membenarkan kejadian kontak tembak yang menewaskan penembak KKB kelompok Kalikopi itu.
“Jadi, tim gabungan melaksanakan patroli di sekitar Kalikabur Mile 53 PTFI dan mendapatkan gangguan tembakan oleh KKB dari arah sebelah kiri Kalikabur selanjutnya terjadi kontak tembak,” kata Kombes Pol. AM. Kamal dalam rilisnya, Selasa (2/3/2021).
Dijelaskan, dari kontak tembak tersebut, satu anggota KKB berhasil dilumpuhkan sementaraanggota KKB lainnya melarikan diri kedalam hutan.
Selanjutnya, kata Kamal, tim gabungan berkumpul di Mile 50 melakukan pengejaran ke lokasi KKB. Namun Medan yang dilalui sangat berat dan harus menyeberangi sungai yang arusnya sangat deras serta melewati tebing-tebing yang sangat curam.
Senin tanggal 1 Maret 2021 pukul 09.35 WIT tim tiba di TKP dan berhasil menemukan satu jenazah jenasah jenis kelamin laki-laki di depan camp KKB yang sudah kosong.
“Kemudian tim melakukan olah TKP namun tim kembali mendapat gangguan tembakan dari arah ketinggian oleh KKB,” katanya.
“Setelah dilakukan identifikasi awal terkait identitas Jenasah tersebut adalah Ferry Ellas yang merupakan penembak KKB Makodap III Timika,” kata Kamal.
Terkait informasi adanya KKB yang lainnya terkena tembakan maupun meninggal fakta dilapangan belum ditemukan.
Dari hasil olah TKP juga ditemukan beberapa barang bukti lain yaitu, 1 (satu) buah Tas yang berisi 7 buah HP dan beberapa lainya tepat di dekat jenasah Ferry Ellas.
Sementara itu, salah satu HP yang ditemukan berisi foto-foto Ferry Ellas yang setelah dilakukan penyelidikan ada persesuaian dengan korban yang ditemukan di TKP baik pakaian yang digunakan, jam, kalung, anting, postur tubuh dan wajah.
Barang bukti yang diamankan, 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam, 9 (Sembilan) buah HP, 4 (empat) buah Dompet, 1 (satu) buah Power Bank, 4 (empat) buah senter kepala,1 (satu) buah buku agenda.
Diketahui, Ferry Ellas merupakan DPO Polres Mimika terkait rangkaian kasus penembakan tahun 2017 di Tembagapura dengan DPO Nomor : DPO/39/XI/2017/Reskrim. Berikut tindak pidana yang dilakukan sesuai DPO yakni tanggal 17 Agustus 2017 melakukan penembakan terhadap mobil Land Cruser Milik PT. Freeport no. Lambung 01-4837 di mile 60.
Kemudian tanggal 24 September 2017 melakukan penembakan mobil land cruser kawal tangki air di mile 61 Distrik Tembagapura. Tanggal 25 september 2017 melakukan penembakan mobil land cruser milik PT. Freeport no. Lambung rp-25 di mile 60 Distrik Tembagapura.
Tanggal 21 Oktober 2017 melakukan penembakan mobil land cruser milik PT. Freeport no. Lambung 01-4744 di mile 60 Distrik Tembagapura. Tanggal 21 Oktober 2017 melakukan penembakan anggota Brimob dan Polsek Tembagapura di Bukit Sangker Mile 69 Distrik Tembagapura.
Tanggal 23 Oktober 2017 melakukan penembakan anggota Brimob saat melakukan apel di Utikini Lama Distrik Tembagapura dan tanggal 24 Oktober 2017 melakukan penembakan mobil land cruser milik rumah sakit Tembagapura no. Lambung 01-4414 di Jembatan Lama Utikini Distrik Tembagapura.
Selain itu, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Ferry Ellas terlibat dalam tindak pidana lainnya yaitu pada tanggal 1 Agustus 2019 bersama-sama Hengky Wamang menjadi penggerak deklarasi KKB gabungan pegunungan tengah di halaman Gereja Maranatha Distrik Gome Kabupaten Puncak Ilaga yang bertujuan untuk melakukan penyerangan diarea PT. Freeport Indonesia.
Kemudian tanggal 22 Februari 2020 melakukan penyanderaan 3 orang guru di Kampung Jagamin Aroanop Distrik Tembagapura bersama dengan kelompok KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Pada tanggal 5 maret 2020 bersama-sama KKB pimpinan Lekagak Telenggen melakukan pembakaran bekas Gedung Gereja Di Blok A Kampung Opitawak Distrik Tembagapura.
Tanggal 6 Maret 2020 melakukan penembakan Pos 754 di Opitawak mengakibatkan 1 orang korban luka dan menembak Pos Brimob Bengkulu Satgas Aman Nusa di Aula Banti 2 Distrik Tembagapura.
Setelah melakukan penembakan pos tni 754 dan pos brimob bengkulu satgas aman nusa, kkb gabungan kembali melakukan aksi pembakaran rumah milik warga di blok a Kampung Opitawak Distrik Tembagapura.
Dari rangkaian aksi teror yang dilakukan oleh Ferry Ellas bersama dengan kelompok KKB gabungan pimpinan Lekagak Telenggen yang dilakukan di wilayah Distrik Tembagapura mengakibatkan masyarakat yang berdomisili di Tembagapura melakukan penggungsian ke Polsek Tembagapura.
Polri dan TNI akan terus melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata ( KKB) yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Pasca kejadian situasi di Timika khususnya di Tembagapura relatif aman dan kondusif. Personil gabungan terus meningkatkan patroli guna menjaga Situasi agar tetap aman dan Kondusif.
VER
