Musrenbang RKPD 2022 Resmi Ditutup, Ini Harapan Bupati Jayapura

Wabup JPR tutup Musrenbg RKPD 2021
Wabup Giri Wijayantoro saat mentutup kegiatan Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Jayapura tahun 2022, Selasa (13/4/2021). Foto RD for Koreri.com

Koreri.com, Sentani – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Jayapura Tahun 2022, Selasa (13/4/2021) resmi ditutup.

Bertempat di aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Wabup Giri Wijayantoro resmi menutup giat yang sudah berlangsung sejak 12 April 2021.

Bupati Mathius Awoitauw, SE, M.Si, dalam sambutannya yang dibacakan Wabup mengungkapkan proses penyerapan aspirasi melalui tahapan Musrenbang, pada semua tingkatan di Kabupaten Jayapura telah dilaksanakan dengan baik.

Dan tentunya diskusi-diskusi yang intens dan alot menjadi dinamika yang tidak dapat dihindari.

Namun, yang terpenting letak persoalan pokok yang harus dipahami bersama dalam perencanaan adalah proses menentukan pilihan-pilihan program dan kegiatan prioritas untuk didahulukan pelaksanaannya.

“Di sisi lain kita dihadapkan pada keterbatasan sumberdaya, terutama sumberdaya pendanaan. Namun demikian, perlu menjadi penekanan bahwa besar kecilnya anggaran bukan sebagai penentu keberhasilan dan juga kesuksesan program dan kegiatan. Tetapi, lebih dari itu bahwa pemanfaatan sumberdaya yang tersedia dapat memberi manfaat dan dampak pembangunan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara seimbang dan berkelanjutan,” sambungnya.

Lanjut Bupati, tahapan penyusunan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jayapura dan menjadi acuan pengajuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

KUA – PPAS ini kemudian akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD) Tahun 2022 yang disepakati oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Jayapura.

Perlu untuk diperhatikan dengan seksama bahwa pelaksanaan program dan kegiatan harus taat azas, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan hal-hal sebagai berikut:

Pelaksanaan program dan kegiatan harus menuruti ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, di mana program dan kegiatan yang diakomodir harus mengacu kepada RPJMD ataupun Renstra PD dan telah dibahas dalam Musrenbang RKPD, sehingga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran tetap terjaga.

Kemudian, transparansi dalam setiap tahapan proses pelaksanaan kegiatan harus dilakukan untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan ketaatan dalam laporan pertanggungjawaban secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, keterlibatan semua pihak sangat penting dengan peran dan fungsi masing-masing.

“Sehingga kita dapat mewujudkan Kabupaten Jayapura yang Berkualitas, Ramah dan Sejahtera dengan semboyan Adat Kuat, Ekonomi Kerakyatan Meningkat, Rakyat Sejahtera,” tandasnya.

Pelaksanaan Musrenbang dalam penyusunan RKPD Kabupaten Jayapura Tahun 2022, telah menyepakati berbagai program dan kegiatan prioritas yang selanjutnya akan menjadi rujukan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2022.

RD

Exit mobile version