Koreri.com, Manokwari – Bertolak dari pengalaman yang terjadi beberapa tahun terakhir ini maka Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) akan memperketat serta memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 oleh pihak legislatif.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main lagi terhadap pengawasan anggaran yang mengakibatkan keterlambatan penyerahan rancangan APBD.
Sehingga berimbas pada terlambat pembahasan, penetapan oleh lembaga legislatif kemudian konsultasi ke kemandagri dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD,Wonggor memastikan bahwa keterlambatan ini juga akan berpengaruh pada penyerapan anggaran yang tidak maksimal.
Alasannya bahwa penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2021 ini kepada SKPD sudah memasuki semester kedua, sementara pada semester pertama belum ada kegiatan yang dilaksanakan.
Karena itu orang nomor satu di lembaga legislatif Papua Barat ini minta kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk harus menggunakan cara yang dapat dipertanggung jawabkan dalam memaksimalkan penyerapan anggaran.
Supaya pada akhir tahun semua kegiatan dalam program pemerintah yang pro rakyat dapat terealisasi dengan tepat sasaran.
“Setelah penyerahan DPA beberapa bulan kami legislate melalui komisi-komisi akan panggil SKPD mintranya untuk hearing tentang penyerapan anggaran tahun 2021, artinya supaya kita tahu seberapa besar penyerapan anggaran.” Kata Orgenes Wonggor saat ditemui awak media usai menghadiri acara penyerahan DPA SKPD Papua Barat tahun 2021 di Auditorium PKK, Arfai Manokwari, Kamis (15/4/2021).
Peningkatan pengawasan APBD ini dilakukan legislatif karena pada tahun anggaran sebelum hingga 2020 penetapan APBD dilakukan pada bulan Desember tetapi tahun 2021 ini diserahkan pada bulan januari 2021.
Mengingat dokumen RAPBD Perubahan Papua Barat tahun 2021 harusnya pihak eksekutif menyerahkan kepada legislatif untuk dibahas pada bulan Juli 2021, Wonggor mengatakan secara kelembagaan akan menyurati Gubernur dalam waktu dekat untuk mengingatkan.
Sementara Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan saat dikonfirmasi awak media terkait keterlambatan penyarahan DPA SKPD ini menegaskan bahwa kedepan pihaknya akan memperbaiki cara kerja seperti begini.
“Berangkat dari pengalaman ini maka APBD Perubahan tahun 2021 dan APBD induk tahun 2022 akan kita dorong lebih awal supaya tidak terjadi terlambat lagi sehingga penyerapan anggaran juga maksimal, semua program terealisasi.” Pungkas Gubernur Dominggus Mandacan.
KENN