Koreri.com, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengingatkan Pemerintah setempat soal larangan mudik Lebaran yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kenapa? Agar larangan itu tidak sampai menimbulkan persoalan baru ditengah-tengah masyarakat,” demikian pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanusa kepada wartawan di Ambon, Kamis (22/4/2021).
Menurutnya, DPRD Maluku tetap akan mendorong kebijakan larangan mudik, hanya saja harus melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Apalagi saat ini banyak daerah di Maluku bukan zona merah tetapi zona hijau.
Untuk itu, kebijakan yang diambil tentu harus berpihak kepada rakyat.
Terkait hal ini, pihaknnya merencanakan untuk memanggil mitra terkait guna membicarakan, apakah mungkin dengan menerapkan kembali pos-pos yang tersedia sebelumnya di arus mudik lebaran.
Jika demikian, maka tentu protokol kesehatan harus ditetapkan oleh masyarakat, sehingga upaya pencegahan Covid-19 bisa berjalan dengan baik.
“Kita tahu bersama kalau larangan mudil mulai berlaku 6 Mei, tentunya menimbulkan masalah baru karena banyak masyarakat di luar daerah di Maluku berasal dari Ambon, rata-rata mereka semua adalah wilayah dari zona hijau. jadi mungkin ada perhatian atau kebijakan terhadap daerah-daerah ini,”pinta Hehanusa.
Jika tidak demikian, ia mengkhawatirkan akan menimbulkan masalah baru ditengah-tengah masyarakat.
“Untuk itu, hal ini harus dipikirkan dengan baik,” tegasnya.
MP-RR