Tiga Lembaga HAM RI Audiens Dengan Bupati Jayapura

WhatsApp Image 2021 06 23 at 19.31.26
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, menyerahkan cinderamata kepada perwakilan Ombudsman RI Yohannes Widiantoro, usai melakukan audiensi di VIP Room kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (23/6/2021) / Foto: IDI

Koreri.com, Sentani – Komnas HAM RI, Komnas Perempuan dan Ombudsman Republik Indonesia melakukan audiensi dengan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dalam rangka kunjungan tugas ke Papua.

Anggota Komnas HAM RI, Sandrayati Moniaga, mengatakan tujuan dari audiensi dalam rangka kunjungan tugas ke Papua, terutama ada kerjasama dengan pihak Polda Papua serta beberapa Polres seperti Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.

“Jadi itulah kegiatan kami disini,” kata Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM RI bidang Pengkajian dan Penelitian kepada wartawan di VIP Room Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (23/6/2021).

Menurutnya, bahwa kepala daerah punya peran strategis untuk bekerjasama dengan semua pihak, terutama dalam hal mengayomi wilayahnya. “Jadi, kami bertemu dengan pak Bupati Jayapura disini untuk langsung melakukan audiensi,” kata Sandra.

Terkait atensi pelanggaran HAM di Papua itu sudah pasti ada toh. “Artinya, kalau soal itu memang ada, tapi kaitan kedatangan kami kali ini adalah untuk upaya pencegahan penyiksaan dimana-mana. Apalagi Indonesia sudah ratifikasi konvensi penghapusan penyiksaan di tahun 98,” jelasnya.

“Jadi ini tiga lembaga (HAM) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerjasama membentuk KuPP atau Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan,” lanjutnya.

“Disitu kami dari lima lembaga HAM ini bersepakat untuk mendukung agar pemerintah bisa konsisten dalam melakukan upaya-upaya pencegahan penyiksaan,” tukas Sandra.

Sementara itu, Yohannes Widiantoro dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menambahkan, bahwa penyiksaan itu tidak selalu berupa penyiksaan fisik. Tetapi, juga psikis, kemudian disitu juga ada merendahkan martabat manusia dan kekecaman.

“Prinsipnya adalah tindakan-tindakan yang seharusnya tidak dilakukan oleh siapapun, yang khususnya dalam hal ini aparat. Kita bicara pencegahan, harapannya nanti dari pihak aparat juga dengan kesadaran sendiri membangun sistem mekanisme untuk mengurangi potensi-potensi terjadinya penyiksaan itu di tiap proses hukum yang terjadi,” bebernya.

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, mengapresiasi dan juga menyambut baik pertemuan tersebut. “Kami apresiasi dan sambut baik audiensi ini, apalagi disini kan ada perwakilan Komnas HAM, Komnas Perempuan, kemudian ada Ombudsman juga. Selalu kita komunikasi untuk ada hal-hal yang perlu publik tahu,” kata Bupati Awoitauw.

Hadir pula dalam audiensi, Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariyana Amiruddin dan sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.

IDI

Exit mobile version