Koreri.com, Manokwari– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dituntut bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) dan instansi lainnya memberantas COVID-19
Pasalnya, kasus terkonfirmasi positif corona di Papua Barat semakin meningkatnya jauh sehingga perlu ada langkah-langkah untuk menghentikan virus mematikan ini.
Kapolda Papua Barat Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.I.K.,M.Si kepada wartawan, Kamis (1/7/2021) mengatakan, peringatan dirgahayu bhayangkara ke-75 ditengah pandemi COVID-19 melanda indonesia lebih khusus Papua Barat.
Karena itu, pihak kepolisian berupaya selain tugas pokoknya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, juga bersama pemerintah bahu-membahu memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019.
“Kita ini semua satu tim bersama masyarakat Papua Barat, kita sama-sama bisa memutus mata rantai lajunya penularan corona di Provinsi ini, itulah paling penting makna dari HUT Bhayangkara ke-75,”ucap Kapolda Irjen Tornagogo Sihombing kepada awak media usai mengikuti acara syukuran HUT Bhayangkara ke-75 di Arfak Convention Hall, Kamis (1/7/2021).
Kapolda minta kepada kepala daerah dan Satgas COVID-19 Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk menerbitkan regulasi atau aturan supaya menjadi dasar hukum untuk pihak kepolisian menindak tegas orang-orang yang tidak taat menerapkan protokol kesehatan.
“Kita ingin supaya masyarakat di Papua Barat benar-benar patuhi protokol kesehatan, agar bebas dari positif terpapar corona,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran varian delta maka Papua Barat akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) maka Kapolda harap PPKM ini sudah bisa diterapkan hingga ke Kampung/ desa.
Karena hal ini diyakini dapat menghentikan langkah lajunya penularan COVID-19.
KENN