as

Polisi Jayapura Bekuk DPO Kasus Pencurian dari Jatim, Ini Daftar Aksinya

DPO Polres Jember Bekuk Sentani

Koreri.com, Jayapura – Tim Cycloop Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura berhasil mengamankan SK (43) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dari Provinsi Jawa Timur.

SK dibekuk pada Jumat (2/7/2021), saat sedang asik bermain billiard di Jalan Kemiri Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen, SIK, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah seorang DPO kasus pencurian dari Polres Jember Polda Jatim tersebut.

“Berdasarkan informasi dan ciri – ciri pelaku yang kami peroleh dari Polres Jember, bahwa pelaku diketahui berada di Sentani. Tim kemudian diterjunkan untuk mencari pelaku. Setelah 3 hari melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap pelaku saat sedang bermain biliard di Jalan Kemiri Sentani,” bebernya

Diketahui SK (43) merupakan salah satu pelaku dari 3 (tiga) orang DPO, kasus pencurian dengan pemberatan.

Pelaku yang merupakan otak dari aksi itu mengakui bahwa kasus pencurian tersebut dilakukan bersama teman-temannya.

Pelaku berhasil menggasak kabel sepanjang 1800 m, pipa besi sepanjang 1200 m, limbah besi dan kabel, jam tangan, uang tunai senilai 20 juta, 4500 USD, yang dicuri di kawasan milik PT. Semen Imasco Asiatik dengan kerugian ditaksir mencapai 2 Miliar rupiah.

Saat ini Pelaku telah ditahan di Rutan Polres Jayapura untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

SEO