Ketua F-Otsus DPR-PB Hadiri Penyampaian Pernyataan Sikap Sambut UU Otsus Jilid II

IMG 20210715 WA0002
Konfrensi Pers Pemerintah Provinsi Papua Barat menyikapi penetapan UU Otsus Jilid II di Ruang Sogun 1 Aston Niu Manokwari, Kamis (15/7/2021).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Setelah melalui perdebatan dan pembahasan, masukan Pemerintah Daerah serta elemen masyarakat Papua, akhirnya DPR RI mengesahkan RUU Perubahan ke-2 Undang-undang nomor 21 tahun 2001 junto Undang-undang nomor 35 tahun 2008 tentang pelaksanaan otonomi khusus Papua.

Pengesahan perubahan ke-2 Undang-undang otsus ini dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

Merespon langkah pemerintah pusat ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama masyarakat menyampaikan apresiasi atas pengesahan RUU menjadi Undang-undang Otonomi Khusus yang merupakan perjuangan orang asli papua.

Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan dalam keterangan persnya kepada wartawan di Manokwari, Kamis siang menegaskan bahwa ketika palu dewan sudah diketuk maka semua pihak dapat menerima tanpa ada penolakan.

Berkaitan dengan itu maka Gubernur menyampaikan 4 poin sikap pemerintah papua barat yaitu,
1. Terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah serta DPR RI atas telah dibahas dan disahkannya RUU Perubahan kedua UU Otsus sehingga momentum pembangunan di Provinsi Papua Barat pada khusus dan Papua pada umumnya bisa tetap terjaga kelanjutannya dan kami berkomitmen untuk ditingkatkan”

2. Terima kasih kepada DPR RI dan Pemerintah yang telah mengakomodir usulan-usulan yang disampaikan oleh pemerintah provinsi Papua Barat, sehingga berbagai hal telah dibahas dan dimasukan kedalam RUU tersebut.

3. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat papua barat dan papua untuk menyambut baik UU perubahan kedua atas UU Otsus dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang terus menyebarkan penolakan terhadap upaya baik yang dilakukan pemerintah.

4. Mari bersama-sama kita jadikan momentum perubahan kedua UU Otsus ini sebagai titik star untuk melakukan perbaikan di segala bidang dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat papua terutama orang asli papua (OAP)

Pernyataan sikap pemerintah provinsi Papua Barat ini disampaikan Gubernur Drs Dominggus Mandacan dalam konfrensi pers yang dihadiri Wagub Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si, Kapolda Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing,S.H.,M.Si, Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa,S.E, Kajati Papua Barat Dr Wilhelmus Lingitubun,S.H.,M.H, Ketua Fraksi Otsus DPR-PB George K. Dedaida,S.Hut.,M.Si dan Sekda Papua Barat Drs Nataniel D. Mandacan,M.Si.

KENN

Exit mobile version