Koreri.com, Jayapura – Tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO Polres Puncak Jaya yang juga terpidana seumur hidup usai buron pasca kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura sejak 2016 lalu
Osimin Wenda sebelumnya dihukum atas keterlibatan dalam berbagai aksi kejahatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Oleh dari hasil pemeriksaan awal diketahui pelaku mendapatkan cvonis seumur hidup dari hakim pada 2013 lalu dan kemudian kabur dari Lapas Abepura pada 2016.
Aktifitas pelaku diketahui seringkali melakukan pemalangan terhadap para supir truk yang melintas di Jalan baru menuju Philia.
Daftar kejahatan lainnya, pelaku juga terlibat berbagi aksi kejahatan KKB diantaranya:
- Terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime pada November 2012;
- Terlibat dalam penembakan / penyanggongan Kapolda Papua yang saat itu dijabat Tito Karnavian pada 2012;
- Ditangkap oleh Timsus Polda Papua pada tanggal 15 Juli 2013;
- Kabur dari Lapas Abepura tanggal 8 Januari 2016;
- Terlibat dalam penembakan tukang Ojek atas nama Yanmar di Kampung Popome Kabupaten Lanny Jaya pada 2018 lalu.
- Terlibat kontak tembak dengan personil gabungan di Kampung Popome pada 2018.
Adapun kronologis penangkapan Wenda bermula sekitar pukul 07.30 WIT, Kamis (22/7/2021) tim mendapat informasi bahwa salah satu DPO Polres Puncak Jaya sedang turun ke kota dan berada di pasar.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan di sekitar Pasar Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Pukul 11.00 Wit, tim melihat pelaku bergerak dari pasar menggunakan kendaraan roda dua dan menuju jalan baru yang mengarah ke Distrik Philia.
Pukul 11.25 Wit, tim memberhentikan pelaku di Kampung Wandigobak dan langsung melakukan penangkapan.
Selanjutnya, pelaku diamankan ke Mapolres Puncak Jaya.
Identitas DPO yang diamankan, simin Wenda alias Usimin Telenggen alias Ustel Bin Laden alias Kilongginik (30), beralamat di Kampung Jikinikime, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
Langkah kepolisian yang dilakukan, mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menegaskan saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif penyidik Satuan Reskrim Polres Puncak Jaya.
SEO
